Jakarta–Ke-14 nama calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) periode 2017-2022 sedang digodok DPR-RI yang nantinya akan diseleksi menjadi 7 anggota DK-OJK. Anggota DK-OJK selanjutnya dinilai memiliki tantangan yang tidak ringan, salah satunya mendorong industri keuangan untuk berkontribusi pada pembangunan nasional.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas), Kartika Wirjoatmodjo, di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2017. Menurutnya, selain berkontribusi kepada pembangunan nasional, ada beberapa tantangan lainnya yang bakal dihadapi oleh DK-OJK selanjutnya.
Di tengah pembangunan infrastruktur nasional yang gencar dilakukan pemerintah, dibutuhkan pendanaan yang besar juga. Oleh sebab itu, OJK sebagai regulator harus bisa mendorong industri keuangan nasional. Di sisi lain, OJK harus bertransformasi untuk memperluas kebijakannya, sehingga industri keuangan bisa turut andil dalam pembangunan nasional.
“Secara umum kebutuhan pembangunan Indonesia ke depan butuh pendanaan yang besar, ini jadi tantangan terbesar. Jadi kami memandang DK-OJK yang akan datang punya tantangan besar untuk transormasi, memperluas dan memperdalam kebijakannya,” ujarnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)