Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan terus berupaya meningkatkan peran industri keuangan nonbank (IKNB) sebagai alternatif sumber pendanaan dalam membiayai kegiatan produktif perekonomian nasional. Terutama pada sektor industri kreatif, UMKM, sektor infrastruktur, dan usaha rintisan/ startup.
“Kegiatan-kegiatan yang dapat membangun ekosistem perekonomian tentu akan selalu kita selenggarakan secara berkelanjutan,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK, Firdaus Djaelani di Jakarta, Selasa, 14 Maret 2017.
Tercatat total aset IKNB pada tahun 2016, sebesar Rp1.919,51 triliun atau naik sebesar 25,3 persen dari Rp1.531,67 triliun pada tahun 2014. “Aset IKNB ini sejak tahun 2014 sampai dengan 2016 mengalami pertumbuhan yang cukup baik naik hingga 25%,” ujar Firdaus.
Adapun model bisnis perusahaan jasa keuangan yang tergolong IKNB terbagi menjadi dua. Ada yang melakukan pengelolaan risiko dengan menerima premi/iuran/imbal jasa penjaminan yang selanjutnya diinvestasikan untuk memenuhi kewajibannya, seperti Asuransi, Dana Pensiun, dan Perusahaan Penjaminan. (Bersambung ke halaman berikutnya)