Jakarta–Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, total klaim asuransi dan manfaat mengalami kenaikan 32,4 persen, dari Rp72,57 triliun di akhir tahun 2015 naik menjadi sebesar Rp96,05 triliun di penghujung tahun 2016.
Ketua Bidang Regulasi dan Best Practices AAJI, Maryoso Sumaryono, merincikan klaim nilai tebus (surrender) sebesar Rp52,32 triliun memiliki proporsi terbesar di dalam pembayaran klaim dan manfaat, yakni sebesar 54,5 persen dari total klaim yang dibayarkan.
Baca juga: Tahun Lalu, Pendapatan Asuransi Jiwa Tumbuh 57,4%
“Klaim nilai tebus ini meningkat sebesar 49 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp35,12 triliun,” ujarnya, di Jakarta, Kamis, 16 Februari 2017.
Kemudian, klaim penarikan sebagian (partial withdrawal), juga mengalami peningkatan sebesar 7,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2015, menjadi Rp13,57 triliun. Sementara itu, klaim kesehatan (medical) turut meningkat sebesar 28,5 persen menjadi Rp9,29 triliun. (Bersambung ke halaman berikutnya)