Kala Bank Berlomba Mempertebal Pencadangan

Kala Bank Berlomba Mempertebal Pencadangan

Jakarta–Tahun lalu menjadi tahun yang menantang bagi industri perbankan. Perbankan semakin tertekan oleh pembengkakan kredit bermasalah. Salah satu penyebabnya adalah kondisi beberapa sektor usaha yang masih lesu. Meski demikian, beberapa bank khususnya bank BUMN mencatatkan pertumbuhan laba bersih meskipun harus mengalokasikan pencadangan cukup besar sepanjang tahun lalu.

Ekonom dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Dody Arifianto mengatakan, pencadangan yang dilakukan oleh bank sudah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator. Menurutnya, perbankan melakukan pencadangan agar alur kredit tidak menjadi masalah bagi kinerja keuangan. Sehingga kinerja bisnis di tahun depan tidak terganggu nantinya. Dalam melakukan pencadangan, bank juga harus melihat performa dari debitur atau perusahaan yang menerima kredit.

Baca juga: Daya Tahan Perbankan Tetap Bagus

“Performa debitur dilihat, apakah dia (perusahaan meminjam) sedang ‘batuk-batuk’ sementara saja dan bisa disehatkan pemiliknya. Dari sini bank bisa melakukan penilaian dan menyesuaikan,” ujar Dody.

Ketika menyalurkan kredit, perbankan pastinya juga melihat track record dari perusahaan debitur. Sebab, jelas Dody, pelaku pasar (investor) selalu memantau kinerja perbankan, terutama terkait prinsip kehati-hatian. “Kalau perbankan di Indonesia tebal-tebal (pencadangan), makanya di situ memang konservatif. Hampir semua bank memiliki pencadangan. Menjadi penting ketika tingkat NPL sudah bersih tidak terlalu tinggi, maka akan membuat laju pertumbuhan kredit meningkat,” ucapnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Related Posts

News Update

Top News