Inflasi Stabil, Redenominasi Bisa Dilakukan di 2019

Inflasi Stabil, Redenominasi Bisa Dilakukan di 2019

Jakarta–Pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang mengatakan redenominasi rupiah perlu dilakukan untuk menyederhanakan nominal banyak ditanggapai beberapa analis, salah satunya dari Equity Analyst PT Indo Premier Securities, Chandra Pasaribu.

Menurutnya hal tersebut bisa dilakukan asalkan angka inflasi di Indonesia sudah stabil. Stabilitas yang dimaksud juga bukannya hanya terjadi dalam satu waktu saja, tetapi terjadi secara berkelanjutan selama beberapa tahun ke depan. Karena berbicara redenominasi, ada tiga angka di belakang rupiah yang dihilangkan.

“Redenominasi itu menghilangkan tiga nol, kalau angkanya (harga) Rp13.500 ada additional inflation, bukan canceling out. Semua orang pasti akan menaikkannya ke angka Rp14.000 bukan ke batas bawahnya. Nah yang seperti itu perlu dipikirkan secara matang,” kata Chandra di Jakarta, Rabu, 4 Januari 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Related Posts

News Update

Top News