Poin Penting
- Pemerintah salurkan dana TKD Rp147,7 triliun hingga Februari 2026 (21,3 persen dari pagu), tumbuh 8,1 persen yoy.
- Dana untuk gaji ASN daerah dan program pendidikan seperti BOS, BOP, dan tunjangan guru.
- Pemerintah tambah TKD Rp10,65 triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar; Rp4,39 triliun sudah disalurkan.
Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi belanja Transfer ke Daerah (TKD) hingga akhir Februari 2026 mencapai Rp147,7 triliun atau 21,3 persen dari pagu APBN 2026 sebesar Rp693 triliun, tumbuh 8,1 persen secara tahunan (yoy).
“Transfer ke Daerah telah di transfer sampai dengan akhir Februari sejumlah Rp147,7 triliun dari alokasi secara total di APBN Rp693 triliun,” ujar Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan dalam APBN Kita, dikutip, Jumat, 13 Maret 2026.
Baca juga: Purbaya Salurkan Tambahan TKD Rp4,39 Triliun untuk Tiga Provinsi Terdampak Bencana
Suahasil mengatakan, TKD tersebut dimanfaatkan unutk mendukung pembayaran gaji 4,3 juta ASN Daerah, bantuan operasional sekolah (BOS) sebanyak 42,3 juta siswa, bantuan operasional pendidikan (BOP) sebanyak 5,8 juta siswa PAUD, program kesetaraan bagi 992 ribu siswa, dan tunjangan bagi 616 ribu guru.
“Ini semuanya adalah untuk layanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah,” pungkasnya.
Suahasil melanjutkan, penyaluran TKD pada Februari 2026 didorong oleh Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik, termasuk relaksasi pemyaluran bagi daerah terdampak bencana di Sumatra.
Baca juga: Aceh, Sumbar, Sumut Aman dari Pemangkasan TKD 2026, DPR Angkat Bicara
Adapun Kemenkeu mengalokasikan tambahan TKD TA 2026 sebesar Rp10,65 triliun untuk daerah-daerah di wilayah Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Pada tahap satu, pemerintah telah menyalurkan menyalurkan tambahan TKD sebesar Rp4,39 triliun di akhir Februari 2026. (*)
Editor: Galih Pratama










