Poin Penting
- IBI menggelar program sosial “Bankir Berbagi: Bersama Menebar Kebaikan” pada 10 Maret 2026 dengan menyalurkan santunan bagi anak yatim dan duafa di Ramadan
- Santunan tahun ini disalurkan kepada 12 panti asuhan dengan total penerima manfaat sekitar 600 anak yatim/piatu dan duafa
- Program ini mendapat dukungan dari sejumlah bank seperti Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Panin Bank, UOB Indonesia, Bank Danamon, dan Bank OCBC Indonesia, serta Perbanas dan BARa.
Jakarta — Ikatan Bankir Indonesia (IBI) memberikan santunan untuk anak yatim dan duafa yang dikemas dalam kegiatan bertajuk “Bankir Berbagi: Bersama Menebar Kebaikan” pada Selasa, 10 Maret 2026.
Kegiatan ini merupakan program sosial yang menjadi wujud komitmen IBI bersama para mitra untuk terus menumbuhkan kepedulian sosial, serta keberkahan di bulan suci Ramadan.
Dalam keterangan resmi yang diterima Infobanknews, tahun ini IBI akan menyalurkan santunan kepada 12 panti asuhan dengan total penerima manfaat sekitar 600 anak yatim/piatu dan duafa.
Baca juga: Jamkrindo Perkuat Peran Sosial Lewat Program Safari Ramadan
IBI juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung terselenggaranya kegiatan ini.
Adapun dukungan datang dari sejumlah institusi perbankan seperti Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Panin Bank, UOB Indonesia, Bank Danamon, dan Bank OCBC Indonesia. Selain itu, dukungan juga diberikan oleh Perbanas, BARa, serta sejumlah individu yang turut berkontribusi.
Baca juga: Momentum Ramadan, BSI Berikan Santunan Untuk 4.444 Anak Yatim
IBI berharap santunan yang diberikan dapat memberikan manfaat bagi para penerima sekaligus menjadi amal kebaikan yang membawa keberkahan bagi seluruh pihak yang terlibat.
Melalui program Bankir Berbagi, IBI juga berharap semangat berbagi dan kepedulian sosial dapat terus tumbuh serta menjadi inspirasi bagi seluruh insan perbankan untuk bersama menebar kebaikan kepada masyarakat. (*)










