Poin Penting
- Fundamental perbankan awal 2026 tetap kuat dengan kredit tumbuh 9,96 persen yoy, DPK 13,48 persen yoy, NPL 2,14 persen, dan CAR 25,87 persen.
- Risiko global berpotensi menekan ekonomi dan meningkatkan risiko kredit bermasalah.
- Perbankan diminta memperkuat manajemen risiko, likuiditas, dan pengelolaan risiko valas.
Jakarta – Ketua Umum PERBANAS sekaligus Direktur Utama BRI, Hery Gunardi mengungkapkan sejumlah strategi antisipatif perlu dipersiapkan guna menjaga stabilitas sektor keuangan serta keberlanjutan pertumbuhan ke depan di tengaj dinamika ekonomi global yang semakin kompleks.
Hery menjelaskan bahwa fundamental industri perbankan nasional hingga awal 2026 masih berada pada level yang solid. Hal ini tercermin dari pertumbuhan kredit per Januari 2026 yangmencapai 9,96 persen secara tahunan (yoy), meningkat dibandingkan posisi 2025 yang berada di kisaran 9,63 persen yoy.
Pada saat yang sama, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 13,48 persen yoy. Rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) juga masih terjaga di kisaran 2,14 persen.Sementara itu, ketahanan permodalan industri perbankan pun tetap kuat dengan CapitalAdequacy Ratio (CAR) sekitar 25,87 persen.
“Beberapa indikator profitabilitas menghadapi tekanan moderat seiring meningkatnya biaya operasional. Namun demikian, perbankan tetap perlu waspada. Walaupun outlook industri perbankan secara umum masih cukup baik, tapi kita harus tetap antisipatif terhadap berbagai potensi risiko ke depan,” ujar Hery dalam keterangannya, Senin, 9 Maret 2026.
Baca juga: Lesunya Dahaga Kredit: Antara “Batu Ginjal” Sakit dan “Biri-Biri” Basah
Menurut Hery, ketegangan geopolitik global yang berkepanjangan berpotensi mendorong inflasi energi dan harga pangan, menekan daya beli masyarakat, serta memperlambat aktivitas ekonomi. Di saat yang sama, ketidakpastian ekonomi juga menekan kinerja sektor usaha sehingga berpotensi meningkatkan risiko non performing loan (NPL), yang pada akhirnya menuntutperbankan untuk lebih selektif dalam penyaluran kredit serta memperkuat pengelolaan risikodan kualitas aset.
Untuk itu, Hery menyebutkan bahwa industri perbankan perlu memperkuat berbagai langkah mitigasi risiko guna menjaga stabilitas sektor keuangan. Beberapa protokol mitigasi spesifik harus dipersiapkan oleh perbankan.
Pertama, penguatan manajemen risiko dengan melakukan stress test sektoral pada portofolio di sektor transportasi, logistik, dan manufaktur yang sangat bergantung pada BBM, melakukan early warning system terhadap potensi pemburukan NPL, serta pengetatan disiplin kredit dan risk-based pricing.
Kedua, perbankan perlu memastikan ketersediaan likuiditas yang memadai untuk menghadapi potensi volatilitas arus dana dengan memperkuat Liquidity Coverage Ratio (LCR) dan Net Stable Funding Ratio (NSFR). Tak ada pilihan lain, perbankan harus memiliki bantalan arus kas yang cukup.
Ketiga, perbankan Indonesia harus mengelola risiko nilai tukar dan likuiditas valuta asing dengan menjaga posisi devisa neto (PDN) tetap konservatif, memperkuat strategi lindung nilai (hedging) untuk eksposure valas, serta mengelola maturity mismatch valuta asing.
Baca juga: Kredit UMKM Tertekan, OJK Perkuat Skema Pembiayaan Inklusif
Menurut Hery, langkah tersebut menjadi penting untuk memastikan ketersediaan likuiditas valuta asing bagi sektor-sektor strategis, termasuk eksportir dan importir, guna menjaga kelancaran aktivitas perdagangan nasional.
Senada dengan Hery Gunardi, Deputi Komisioner Pengaturan, Perizinan dan Pengendalian Kualitas OJK Deden Firman Hendarsyah menuturkan bahwa kondisi perbankan nasionaldinilai masih cukup resilien, terutama dari sisi indikator permodalan. Industri perbankan memiliki bantalan permodalan yang kuat untuk menghadapi dinamika global.
“Demikian pula dari sisi likuiditas, kondisinya masih ample dan seluruh indikator utama berada di atas threshold minimal yang ditetapkan regulator,” pungkas Deden. (*)
Editor: Galih Pratama










