Oleh Krisna Wijaya, Honorable Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan indonesia (LPPI)
DI era serbakekinian, keberadaan teknologi digital benar-benar memberikan kemudahan. Salah satunya, kemudahan mendapatkan informasi. Tinggal klik ”Mbah Google”, segala informasi dengan mudah dan lengkap kita dapatkan. Termasuk tentunya informasi terkait produk, baik produk bank, nonbank, maupun perusahaan apa pun yang menjual produk atau jasanya. Meskipun demikian, teknologi digital juga kerap membuat sulit akibat literasi yang minim.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), literasi diartikan sebagai kemampuan menulis dan membaca, keterampilan dalam bidang tertentu, dan kemampuan mengolah informasi. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), literasi keuang an adalah perpaduan pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan yang memengaruhi sikap dan perilaku untuk meningkatkan kualitas pengam bil an keputusan dan pengelolaan keuangan, demi mencapai kesejahteraan. Ini mencakup kemampuan memahami produk dan/atau jasa keuangan serta pengelolaan risikonya.
Baca Lengkap Seluruh Artikel dengan Berlangganan
- Free 4 Bulan Infobanknews Premium
- Durasi 1 Tahun
- Rp 416 / hari
- Free 2 Bulan Infobanknews Premium
- Durasi 6 Bulan
- Rp 461 / hari
- Free 1 Bulan Infobanknews Premium
- Durasi 3 Bulan
- Rp 466 / hari
- Durasi 1 Bulan
- Rp 500 / hari










