Jakarta–Industri asuransi Jiwa pada kuartal III-2016 mencatakan pertumbuhan pendapatan 78,1% menjadi Rp158,65 triliun dari Rp89,10 triliun pada akhir kuartal III-2015.
Pendapatan itu ditopang oleh pendapatan premi sebesar Rp116,06 triliun atau tumbuh 15,1% dari periode yang sama tahun 2015 sebesar Rp100,8 triliun.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Hendrisman Rahim bahwa pendapatan premi menyumbang 73,2% dari total pendapatan industri asuransi jiwa.
(Baca juga: AAJI Targetkan Pertumbuhan Premi 15%)
“Kenaikan itu disumbang salurang saluran distribusi terutama distribusi bancassurance yang mengalami pertumbuhan sebesar 32%,” terang dia di Jakarta, Jumat 18 November 2016.
Ia menambahkan, peningkatan pertumbuhan pendapatan juga ditopang hasil investasi. Yakni tumbuh 329,1% dari Rp15,91 triliun menjadi Rp36,45 triliun pada akhir kuartal III-2016.
Hasil tersebut sejalan dengan kondisi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang membaik tahun ini menjadi diatas level 5.000. (Selanjutnya: Sebaran investasi asuransi jiwa)