Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan bidik inklusi keuangan. Untuk itu, OJK berencana meningkatkan pengetahuan agen keuangan (Laku Pandai) untuk mendorong inklusi keuangan sebesar 75% di 2019. OJK sendiri menargetkan penambahan jumlah Laku Pandai sebanyak 500 ribu agen pada tahun ini.
“Berdasarkan riset kita (OJK) agen perlu pendampingan supaya pengetahuan mereka akan inklusi keuangan meningkat dan mampu menjelaskan pada masyarakat di daerahnya. Jadi jangan mau enaknya saja jadi agen, tapi dia juga harus maju ke depan mendorong inklusi keuangan,”kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad di Kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Kamis, 10 November 2016.
Mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif, tingkat inklusi keuangan masyarakat harus mencapai 75% di 2019. (Selanjutnya : OJK lakukan berbagai cara bidik inklusi keuangan)