BI Segera Luncurkan Model Sukuk Berbasis Wakaf

BI Segera Luncurkan Model Sukuk Berbasis Wakaf

Jakarta— Bank Indonesia meluncurkan Sukuk Berbasis Wakaf. Hal ini didasari oleh besarnya potensi tanah wakaf di Indonesia. Berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia, potensi tanah wakaf di Indonesia mencapai 5 miliar meter persegi yang tersebar di 400.000 titik tanah wakaf.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Direktur Departemen Ekonomi Syariah Bank Indonesia (BI), Rifki Ismal di Jakarta, Jumat, 21 Oktober 2016. Menurutnya, sejauh ini potensi tanah wakaf belum pergunakan secara maksimal.

“Kalau diuangkan itu sekitar Rp2.050 triliun. Akan tetapi, umumnya hanya dimanfaatkan untuk kuburan, masjid, pesantren, atau panti asuhan,” ujar Rifki.

Dia menjelaskan, kelemahan nazir atau pengelola aset wakaf adalah ketidakmampuan untuk menghimpun dana untuk membangun infrastruktur di atas tanah wakaf. Melihat kondisi ini, BI mengaku akan segera meluncurkan model sukuk berbasis wakaf.

“Kita launching sukuk berbasis wakaf. Pembahasan tentang integrasi sukuk dan wakaf sudah mulai pada sebelumnya,” katanya. (Selanjutnya : Outstanding sukuk mencapai Rp560 triliun..)

Related Posts

News Update

Top News