DPR Berharap MA Bisa Lindungi Investasi di Indonesia

DPR Berharap MA Bisa Lindungi Investasi di Indonesia

Jakarta – Ketua Komisi VI DPR RI yang menangani bidang investasi, industri dan persaingan usaha, Teguh Juwarno, mengharapkan Mahkamah Agung (MA) memberikan perlindungan terhadap investasi di Indonesia.

Hal ini menanggapi putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dikeluarkan oleh MA terhadap perijinan pembangunan pabrik Semen Indonesia di Rembang.

“Sangat disayangkan keputusan PK tersebut, Parlemen mengharapakan MA memberikan perlindungan terhadap investasi yang ada, apalagi investasi ini dilakukan oleh BUMN yang notabene milik negara, mengingat investasi yang telah mencapai 95%,” kata Teguh di Jakarta, Rabu, 19 Oktober 2016.

Seperti diketahui terkait gugatan perijinan pembangunan pabrik Semen Indonesia di Rembang pada tingkat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), permohonan penggugat yang diwakilkan Joko Priyanto dan WALHI sempat ditolak majelis hakim pada 16 April 2015. Kemudian, ditingkat Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) pun majelis hakim menolak. Berlanjut ke tingkat MA yang mengabulkan PK.

Teguh mengatakan, keputusan MA tersebut memberikan sinyal yang negatif terhadap kepastian usaha dan iklim investasi di Indonesia.

Seperti disampaikan pengamat ekonomi Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang, Suharnomo, jika perijinan sudah ada ketetapan hukum, ternyata masih menjadi polemik, maka hal ini menunjukkan kepastian usaha di Indonesia masih dipertanyakan. (DPR berikan dukungan politik kepada Semen Indonesia..)

Related Posts

News Update

Top News