Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan Konferensi Keuangan Syariah Internasional dengan tema “Revitalizing Islamic Finance In The New Normal Era” yang bertujuan untuk memetakan strategi pengembangan keuangan syariah ke depan.
Wakil Ketua OJK Rahmat Waluyanto mengatakan, dengan strategi pengembangan keuangan syariah yang tepat, diharapkan dapat memitigasi risiko dan tantangan industri serta membantu pemenuhan kebutuhan keuangan syariah dalam mendorong ekspansi, pertumbuhan dan pengembangannya pada era new normal.
(Baca juga : Ini Rencana Induk Arsitektur Keuangan Syariah)
“Dalam era new normal di saat perekonomian melambat dan konsumen mengurangi belanjanya, industri keuangan syariah harus menyiapkan diri untuk beradaptasi secara tepat untuk tetap bertahan dan terus berkembang dengan baik,” ujarnya, di Jakarta, Kamis, 29 September 2016.
Dalam kondisi ini, OJK juga akan terus mengembangkan industri keuangan syariah, seperti meningkatkan kemampuan SDM, mendorong produk yang inovatif untuk memperdalam pasar, meningkatkan akses ke lembaga keuangan syariah, dan memperbesar konsumen keuangan syariah.(Bersambung)