Jakarta–Perusahaan start up dinilai membutuhkan dukungan penjaminan dari perusahaan penjaminan. Pasalnya, sebagai perusahaan rintisan, usaha start up belum memiliki akses yang baik dalam memperoleh pembiayaan dari bank. Kehadiran perusahaan penjaminan dapat menggantikan kolateral yang biasanya diminta oleh bank.
“Kondisi perusahaan start up seringkali kesulitan dapat dana perbankan, maka ini peluang bagi modal ventura dan penjaminan kredit untuk memperluas pangsa pasarnya, karena sifat pejaminan kredit yang didesain untuk memberikan jaminan jika terjadi kegagalan debitur dalam pembayaran,” kata Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dalam acara Diskusi “Mendukung Pertumbuhan Perusahaan Start Up dengan Penjaminan Kredit dan Modal Ventura” yang digelar Infobank dan Jamkrindo di Jakarta, Kamis, 21 April 2016.
Mardiasmo mengatakan, selama ini Pemerintah Daerah banyak yang mengkhawatirkan keberadaan pengusaha-pengusaha UMKM karena kesulitan memperoleh pembiayaan dari bank. Perusahaan rintisan menurutnya membutuhkan berbagai fasilitas agar memperoleh akses pembiayaan yang baik misalnya dengan fasilitas penjaminan kredit atau pembiayaan dari modal ventura.
“Kalau melalui perbankan agak kesulitan di awal. Ini harus dikawal dari start up ini masih sedang dan seterusnya, sebanyak mungkin, dan kualitasnya ditingkatkan,” kata dia.
Ia juga mengatakan pemerintah mendukung perusahaan start up dengan kebijakan perpajakan. (*) Ria Martati