Jakarta – Presiden Direktur AXA Financial Indonesia Niharika Yadav menegaskan, sebagai langkah untuk mendukung inklusi keuangan di Indonesia terutama meingkatkan penetrasi asuransi, AXA Financial Indonesia bersama Badan Pembangunan Jerman (GIZ) menghadirkan asuransi mikro bagi anggota koperasi yang tergabung dalam Induk Koperasi Kredit (Inkopdit).
“Selain perlindungan kredit, kami juga menawarkan perlindungan jiwa dan kesehatan atas penyakit kritis bagi anggota dan keluarganya sebagai langkah awal. Ke depannya, kami akan terus menawarkan perlindungan yang inovatif untuk membantu para UMKM,” ujarnya secara daring di Jakarta, Jumat, 22 Januari 2021.
Sebagai informasi, Inkopdit sendiri merupakan koperasi kredit sekunder tingkat nasional yang berfungsi sebagai sentral pelayanan keuangan yang meliputi pusat koperasi kredit (Puskopdit) di Indonesia. Hingga akhir 2020, jumlah anggota Inkopdit mencapai 3,4 juta anggota dengan total aset mencapai Rp30 triliun.
Untuk mencapai tujuan tersebut, sambung Niharika, AXA Financial Indonesia meluncurkan tiga produk baru untuk melindungi para anggota Inkopdit yang ada di seluruh Indonesia. Produk tersebut antara lain ialah AXA Credit Life, Asmik Sahabat Jiwa, dan Asmik Sahabat Sehat.
“AXA Financial Indonesia memiliki produk yang simpel untuk proteksi kredit jika ada risiko dan cacat tetap total, yang di mana BPJS belum ada coverage-nya,” katanya.
Untuk AXA Credit Life nasabah akan mendapat perlindungan untuk credit life dan cacat tetap total. Lalu, Asmik Sahabat Jiwa yang memberikan perlindungan sebesar Rp5 juta atas risiko meninggal dunia atau cacat tetap akibat kecelakaan dengan membayar premi hanya Rp12.500 per 12 bulan.
Selain itu, Asmik Sahabat Sehat yang memberikan santunan rawat inap dan manfaat ganda apabila terkena penyakit kritis, dengan mendapat santunan Rp400 ribu / lump sum. Premi yang dibayarkannya pun juga terjangkau yakni Rp50 ribu per 12 bulan.
Niharika menargetkan seuruh anggota Inkopdit yang berjunmlah sekitar 3,4 juta anggota dapat seluruhnya menikmati perlindungan atau proteksi yang diberikan AXA Financial. (*) Bagus Kasanjanu