Jakarta — PT Bank Bukopin Tbk (Bukopin) dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) menyepakati kerja sama layanan dana talangan untuk pembayaran tagihan gas bagi para pelaku usaha atau industri di Tanah Air.
Fasilitas dana talangan ini diberikan Bukopin kepada para pelanggan PGN untuk pembayaran tagihan gas kepada PGN. Sebelumnya perseroan telah meluncurkan layanan serupa, yakni Flexy Bill, yang merupakan fasilitas talangan kepada para pelanggan PLN untuk pembayaran tagihan listrik.
Adapun seremoni penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dana talangan untuk tagihan gas tersebut dihadiri oleh Direktur Komersial PGN Dilo Seno Widagdo, Direktur UKM Bukopin Heri Purwanto, dan Direktur utama PT Asia Pacific Fibers Tbk V. Ravi Shankar serta jajaran manajemen lainnya.
Direktur UKM Bukopin Heri Purwanto mengatakan, dengan adanya skema pembiayaan dana talangan atas tagihan gas PGN diharapkan dapat membantu kelancaran operasi perusahaan para pelaku usaha atau industri agar pengelolaan arus kas dapat dilakukan lebih baik.
“Dengan adanya kerja sama ini selain dapat meningkatkan loyalitas nasabah, Bank Bukopin berharap penyediaan fasilitas dana talangan ini akan memberikan banyak manfaat bagi para pihak, termasuk PGN akan mendapatkan kepastian pembayaran dari para pelanggannya karena pembayaran yang didahulukan oleh Bank Bukopin,” jelas Heri pada saat acara seremoni yang berlangsung di Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019.
Fasilitas dana talangan diberikan dalam bentuk non cash loan dengan jangka waktu fasilitas yang akan ditentukan sesuai dengan hasil analisis Bank Bukopin. Pemberian fasilitas ini dapat diberikan dengan beberapa ketentuan, antara lain dengan adanya PKS 3 (tiga) pihak antara Bukopin dengan PGN dan nasabah di mana debitur merupakan pelanggan PGN yang memiliki lokasi usaha yang pembayaran gasnya dibiayai oleh Bank Bukopin.
Pada saat yang sama Bank Bukopin juga melakukan seremoni penandatanganan kerja sama dengan PT Asia Pacific Fiber salah satu nasabah loyal Bank Bukopin Karawang, Jawa Barat. PT Asia Pacific Fiber merupakan debitur perdana yang menerima fasilitas dana talangan atas pembayaran tagihan gas tersebut.
Melalui kerja sama dana talangan ini, Bank Bukopin berharap dapat mendorong peningkatan kerja sama dengan industri lainnya dan peningkatan pendapatan fee based. (*)