Categories: News UpdatePerbankan

93% DHE Masuk ke Bank Domestik, BI Siapkan Rekening Khusus

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat, Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang masuk ke Indonesia sebagian besar atau sebanyak 93 persen masuk ke perbankan domestik. Untuk itu, Bank Sentral saat ini tengah mengkaji untuk membuat rekening simpanan khusus guna menampung DHE.

Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo mekanisme rekening simpanan khusus untuk menampung DHE yang ditetapkan dalam Paket Kebijakan ke-16 ini ditargetkan selesai dalam waktu dekat. BI terus berdiskusi dengan Kemenkeu dan OJK untuk menyusun aturan mekanisme rekening simpanan khusus DHE ini.

“Selama ini sebagaimana diketahui ada kebijakan BI yang mewajibkan seluruh DHE masuk ke perbankan domestik. Pemantauan kami kalau dari nilai ekspor lalu lintas, DHE keseluruhan 93 persen masuk ke bank dalam negeri,” ujarnya di Jakarta, Jumat, 16 November 2018.

Rekening khusus DHE ini adalah rekening virtual yang nantinya akan digunakan untuk mendata lalu lintas devisa, serta insentif pajak bagi deposito DHE. Dengan rekening khusus ini, BI dapat lebih mudah mencatat lalu lintas devisa yang biasanya selama ini ditaruh di dalam satu rekening campuran.

“Kalau rekening khusus kan jelas untuk dimana eksportirnya jelas berizin kantor pajak. Jika sesuai ketentuan, mereka berhak dapat insentif pajak yang lebih murah harapannya pengusaha khususnya eksportir SDA ini menyambut baik,” ucap Perry.

Nantinya, kata Perry, semua bank devisa bisa melayani rekening khusus DHE tersebut. Namun untuk pemilihan perbankan akan diserahkan kepada eksportirnya. Saat ini, dari 93 persen DHE yang masuk ke bank domestik, sebanyak 15 persen sudah dikonversikan ke dalam mata uang rupiah.

“Ini dikonversi ke rupiah karena banyak pertimbangannya ada eksportir yang membutuhkan untuk impor dan faktor lain,” jelasnya.

Dirinya juga menghimbau agar pengusaha tidak ragu membawa masuk DHE-nya dan mengkonversikannya ke rupiah. Selain mendapatkan insentif dari sisi pajak depositonya, pengusaha dapat mengunakan fasilitas forward DNDF untuk mengatur kebutuhan valasnya dengan lebih efisien. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Perjanjian RI-AS Dinilai Merugikan, Celios Layangkan 21 Poin Keberatan ke Prabowo

Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More

5 hours ago

BSI Bidik 1 Juta Nasabah dari Produk Tabungan Umrah

Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More

6 hours ago

Teknologi Bata Interlock Percepat Hunian Korban Banjir Padang

Poin Penting PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menyalurkan 36.000 bata interlock presisi untuk pembangunan… Read More

7 hours ago

OJK Serahkan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana di BPR Panca Dana ke Kejaksaan

Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More

9 hours ago

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

10 hours ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

10 hours ago