Categories: News UpdatePerbankan

93% DHE Masuk ke Bank Domestik, BI Siapkan Rekening Khusus

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat, Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang masuk ke Indonesia sebagian besar atau sebanyak 93 persen masuk ke perbankan domestik. Untuk itu, Bank Sentral saat ini tengah mengkaji untuk membuat rekening simpanan khusus guna menampung DHE.

Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo mekanisme rekening simpanan khusus untuk menampung DHE yang ditetapkan dalam Paket Kebijakan ke-16 ini ditargetkan selesai dalam waktu dekat. BI terus berdiskusi dengan Kemenkeu dan OJK untuk menyusun aturan mekanisme rekening simpanan khusus DHE ini.

“Selama ini sebagaimana diketahui ada kebijakan BI yang mewajibkan seluruh DHE masuk ke perbankan domestik. Pemantauan kami kalau dari nilai ekspor lalu lintas, DHE keseluruhan 93 persen masuk ke bank dalam negeri,” ujarnya di Jakarta, Jumat, 16 November 2018.

Rekening khusus DHE ini adalah rekening virtual yang nantinya akan digunakan untuk mendata lalu lintas devisa, serta insentif pajak bagi deposito DHE. Dengan rekening khusus ini, BI dapat lebih mudah mencatat lalu lintas devisa yang biasanya selama ini ditaruh di dalam satu rekening campuran.

“Kalau rekening khusus kan jelas untuk dimana eksportirnya jelas berizin kantor pajak. Jika sesuai ketentuan, mereka berhak dapat insentif pajak yang lebih murah harapannya pengusaha khususnya eksportir SDA ini menyambut baik,” ucap Perry.

Nantinya, kata Perry, semua bank devisa bisa melayani rekening khusus DHE tersebut. Namun untuk pemilihan perbankan akan diserahkan kepada eksportirnya. Saat ini, dari 93 persen DHE yang masuk ke bank domestik, sebanyak 15 persen sudah dikonversikan ke dalam mata uang rupiah.

“Ini dikonversi ke rupiah karena banyak pertimbangannya ada eksportir yang membutuhkan untuk impor dan faktor lain,” jelasnya.

Dirinya juga menghimbau agar pengusaha tidak ragu membawa masuk DHE-nya dan mengkonversikannya ke rupiah. Selain mendapatkan insentif dari sisi pajak depositonya, pengusaha dapat mengunakan fasilitas forward DNDF untuk mengatur kebutuhan valasnya dengan lebih efisien. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Purbaya Disebut Temukan Data Uang Jokowi Ribuan Triliun di Bank China, Kemenkeu: Hoaks!

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More

54 mins ago

Lewat AKSes KSEI, OJK Dorong Transparansi dan Pengawasan Pasar Modal

Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More

3 hours ago

Penjualan Emas BSI Tembus 2,18 Ton, Mayoritas Pembelinya Gen Z dan Milenial

Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More

3 hours ago

Transaksi Syariah Card Melonjak 48 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More

3 hours ago

Purbaya Siapkan Jurus Baru Berantas Rokok Ilegal, Apa Itu?

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More

3 hours ago

Permata Bank Mulai Kembangkan Produk Paylater

Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More

4 hours ago