Moneter dan Fiskal

8,12 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan

Poin Penting

  • Hingga 15 Maret 2026 pukul 24.00 WIB, DJP mencatat 8.125.023 SPT Tahunan PPh tahun pajak 2025 telah dilaporkan
  • Mayoritas berasal dari wajib pajak orang pribadi karyawan sebanyak 7.200.487, diikuti non-karyawan 754.990, wajib pajak badan rupiah 167.988, dan badan dolar AS 134
  • Sebanyak 16.354.088 wajib pajak telah mengaktivasi dan menggunakan akun Coretax, didominasi wajib pajak orang pribadi 15.315.349.

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat sebanyak 8.125.023 Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk tahun pajak 2025 telah dilaporkan hingga 15 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

“Progres pelaporan SPT Tahunan PPh untuk periode sampai dengan 15 Maret 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 8.125.023 SPT,” kata Inge Diana Rismawanti, Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP dalam keterangannya, Senin 16 Maret 2026.

Secara rinci, total pelaporan SPT Tahunan tersebut terdiri dari wajib pajak orang pribadi karyawan sebanyak 7.200.487, wajib pajak orang pribadi non-karyawan 754.990, wajib pajak badan dalam rupiah 167.988, dan wajib pajak badan dalam dolar Amerika Serikat (AS) sebanyak 134.

Baca juga: Dirjen Pajak: 99 Persen ASN Kemenkeu Lapor SPT Tahunan via Coretax
Baca juga: Penerimaan Pajak Februari 2026 Tumbuh 30,4 Persen Jadi Rp245,1 Triliun

Selain itu, pelaporan SPT Tahunan dengan beda tahun buku yang disampaikan mulai 1 Agustus 2025 tercatat sebanyak 1.403 wajib pajak badan dan 21 wajib pajak badan dalam dolar AS.

Kemudian, DJP juga mencatat jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi dan penggunaan akun Coretax mencapai 16.354.088.

Jumlah tersebut terdiri dari 15.315.349 wajib pajak orang pribadi, 948.165 wajib pajak badan, 90.348 wajib pajak instansi pemerintah, dan 226 wajib pajak Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

BNI Tawarkan Diskon Belanja Ramadhan hingga Rp70.000 di Berbagai Ritel Modern

Poin Penting BNI menghadirkan promo “Ramadan Berlomba Kebaikan Bersama BNI” dengan diskon belanja hingga Rp70.000.… Read More

2 mins ago

Sompo Indonesia Hadirkan Asuransi Mudik, Premi Mulai Rp15 Ribu

Poin Penting Sompo Indonesia mengingatkan perjalanan mudik Idulfitri memiliki berbagai risiko, sehingga perlu perlindungan sejak… Read More

41 mins ago

Angkot Puncak Bogor Libur 5 Hari saat Lebaran, Kompensasi Rp1 Juta Disalurkan via Bank BJB

Poin Penting Pemprov Jabar menghentikan operasional angkot di jalur Puncak selama lima hari pada periode… Read More

46 mins ago

AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp7,87 Triliun, Rugi Terpangkas 15 Persen

Point Penting Pendapatan 2025 capai Rp7,87 triliun, sementara kerugian berhasil ditekan 15 persen dibandingkan tahun… Read More

2 hours ago

Jasamarga Trans Jawa Beri Diskon Tarif Tol 30 Persen Saat Lebaran 2026

Poin Penting PT Jasamarga Transjawa Tol memberlakukan diskon tarif tol sebesar 30 persen di ruas… Read More

2 hours ago

IHSG Sesi I Ditutup pada Zona Merah ke Posisi 7.039

Poin Penting IHSG sesi I 16 Maret 2026 ditutup di 7.039,40, turun 1,37 persen dari… Read More

2 hours ago