Ilustrasi: PHK karyawan/Istimewa.
Jakarta – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menghantam para pekerja di Indonesia. Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyebut, ada 80.000 pekerja yang menjadi korban PHK selama periode Januari-Desember 2024.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengatakan, angka tersebut belum termasuk dengan rencana 60 perusahaan yang bakal melakukan PHK terhadap pekerja.
“Ada 80.000 lah ya. Belum lagi kemarin saya diskusi dengan beberapa kawan-kawan, ada sekitar 60 perusahaan yang akan melakukan PHK. Dan ini mengerikan sekali gitu loh,” katanya, dikutip Selasa, 24 Desember 2024.
Baca juga : Soal PKPU, Mayoritas Kreditur Minta Pan Brothers Hindari Potensi PHK Massal
Ia menyebut, tingginya gelombang PHK terhadap pekerja terjadi lantaran adanya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
“Memang ada beberapa kritikan-kritikan soal sumber dari masalah ini. Ini ya kawan-kawan yang memberi masukan ke saya entah itu pengusaha, entah itu kawan-kawan serikat pekerja. Dia bilang bahwa sumbernya itu adalah Permendag nomor 8. Lalu, meringankan yang namanya impor bahan jadi,” bebernya.
Dikutip data resmi Satu Data Ketenagakerjaan milik Kemenaker, Selasa (24/12), pada periode Januari-November 2024 terdapat 67.870 orang tenaga kerja yang ter-PHK.
Baca juga : Gawat! Bos Gaikindo Ungkap PPN 12 Persen Bisa Picu PHK Massal di Industri Otomotif
Tenaga kerja kena PHK paling banyak terdapat di Provinsi DKI Jakarta, yaitu sekitar 21,37 persen dari jumlah tenaga kerja kena PHK yang dilaporkan.
DKI Jakarta sendiri mencatatkan sebanyak 14.501 pekerja yang ter-PHK sepanjang periode tersebut.
1. DKI Jakarta: 14.501 pekerja
2. Jawa Tengah: 13.012 pekerja
3. Banten: 10.727 pekerja
4. Sulawesi Tengah: 1.994 pekerja
5. Bangka Belitung: 1.902 pekerja
6. Sulawesi Tenggara: 1.156 pekerja
7. Riau: 1.109 pekerja (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting: Pikap India Mahindra Scorpio telah diserahkan ke Kopdes Merah Putih di Surabaya dengan… Read More
Poin Penting Investor syariah melakukan 30,6 miliar saham dengan frekuensi 2,7 juta kali pada 2025.… Read More
Poin Penting OJK menyetujui merger empat BPR di Priangan Timur menjadi PT BPR Nusamba Tanjungsari… Read More
Poin Penting BCA tetap memimpin laba bersih – PT Bank Central Asia (BCA) mencatat laba… Read More
Poin Penting OJK dan Kemenkeu berkoordinasi menurunkan bunga kredit melalui penempatan dana pemerintah dan pengendalian… Read More
Poin Penting BSI meraih sertifikasi internasional ISO 27701:2019 sebagai bukti komitmen memperkuat perlindungan data pribadi… Read More