News Update

8 Tahun, SMI Biayai Infrastruktur Rp193,8 Triliun

“Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkat rahmatNya maka PT SMI telah berusia sewindu dan senantiasa berupaya untuk memberi kontribusi positif terhadap perkembangan pembangunan infrastruktur nasional di Indonesia,” ujar Emma.

Tercatat sejak didirikan pada tanggal 26 Februari 2009 oleh Pemerintah Republik lndonesia melalui Kementerian Keuangan RI, PT SMI berupaya menjalankan mandat sebagai katalis dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia melalui tiga pilar bisnisnya yaitu kegiatan pembiayaan dan investasi, pengembangan proyek serta pemberian layanan jasa konsultasi atau advisory bagi beragam proyek infrastruktur di lndonesia.

Emma menuturkan, seluruh modal yang disetorkan Pemerintah kepada PT SMI sebesar Rp28,5 triliun lelah digunakan seluruhnya untuk mendanai komitmen pembiayaan. Dengan demikian, multiplier effect atas modal yang disetor tersebut terhadap nilai proyek yang didanai telah mencapai angka 6,8 kali. Sedangkan jika dibandingkan antara nilai proyek yang dibiayai terhadap total komitmen pembiayaan PT SMI, multiplier effect yang dihasilkan adalah sebesar 4,3 kali. (*)

Editor: Paulus Yoga

Page: 1 2

Suheriadi

Recent Posts

Jasa Marga Catat Lonjakan Lalin Nataru, 994 Ribu Kendaraan Keluar Jabotabek

Poin Penting Sebanyak 994.549 kendaraan meninggalkan Jabotabek pada H-7 hingga H-2 libur Natal 2025 melalui… Read More

7 hours ago

Jelang Libur Natal, IHSG Ditutup Koreksi 0,55 Persen di Level 8.537

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,55 persen ke level 8.537,91 pada perdagangan terakhir jelang libur… Read More

8 hours ago

OJK Setujui Konsolidasi 130 BPR/BPRS Sepanjang 2025

Poin Penting OJK menyetujui konsolidasi 130 BPR/BPRS sepanjang 2025, yang telah digabung menjadi 45 BPR/BPRS… Read More

8 hours ago

Danantara Indonesia dan PLN Jajaki Peluang Investasi Energi Baru Terbarukan

Poin Penting Danantara Indonesia melalui DIM menandatangani HoA dengan PLN untuk menjajaki investasi proyek energi… Read More

8 hours ago

Aturan Baru Paylater Resmi Berlaku, Ini Ketentuan dari OJK

Poin Penting OJK resmi menerbitkan POJK 32/2025 untuk mengatur penyelenggaraan Buy Now Pay Later (BNPL/paylater)… Read More

8 hours ago

Bank Mega Syariah Salurkan Pembiayaan Sindikasi Rp870 Miliar untuk Proyek Properti Kaltim

Poin Penting Bank Mega Syariah menyalurkan pembiayaan sindikasi Rp870 miliar untuk proyek properti Borneo Bay… Read More

10 hours ago