Categories: KeuanganNews Update

8 Program OJK Bantu UMKM Bertahan Dari Pandemi

Jakarta – UMKM adalah tulang punggung perekonomian nasional sekaligus sektor yang paling terdampak pandemi Covid-19. Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan 8 program dan kebijakan yang mampu membantu sektor UMKM dapat bertahan di tengah pandemi.

“OJK berkomitmen penuh mendukung pemulihan serta mendorong pertumbuhan UMKM melalui berbagai program dan kebijakan di sektor keuangan,” ujar Wimboh Santoso Ketua Dewan Komisioner OJK, pada keterangannya, dikutip Jumat, 24 September 2021.

Adapun program tersebut yang pertama adalah kebijakan restrukturisasi kredit melalui POJK 11 dan POJK 48 tahun 2020. Kebijakan tersebut telah membantu 5,3 juta debitur UMKM dengan nominal kredit Rp332 triliun di awal pandemi, dan per Juli 2021 telah turun menjadi 3,58 juta debitur dengan nominal Rp285 triliun.

Program kedua adalah membentuk Skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Klaster. Saat ini, terhitung ada 186 klaster potensial di seluruh Indonesia dengan lebih dari 100 jenis usaha UMKM di berbagai subsektor ekonomi,
seperti, pertanian, perikanan dan peternakan yang merupakan sektor sasaran KUR khusus, serta usaha pakaian, kerajinan dan makanan.

Kemudian, OJK mengembangkan Bank Wakaf Mikro (BWM) yang berbasis digital untuk mendukung pembiayaan UMKM melalui Kumpi (Kelompok usaha masyarakat sekitar pesantren) yang disertai dengan pendampingan. Akses Fintech Peer-to-Peer Lending dan Securities Crowdfunding (SCF) juga dibuka, sebagai alternatif sumber pendanaan yang cepat, mudah, dan terjangkau.

Lalu, OJK juga mmbangun platform pemasaran UMKMMU untuk memasarkan produk unggulan UMKM dari seluruh daerah, serta melakukan kerja sama dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk perluasan inklusi keuangan di daerah-daerah.

Dua program terakhir adalah perluasan Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) yang diberikan oleh Lembaga Jasa Keuangan kepada pelaku UMKM dan pengimplementasian program kerja Business Matching oleh Kantor Regional/Kantor OJK untuk mempertemukan UMKM dengan sumber pembiayaan dari lembaga jasa keuangan. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Evan Yulian

Recent Posts

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan, Sasar Kebutuhan Proteksi Generasi Sandwich

Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More

5 hours ago

Dana Abadi LPDP Tembus Rp180,8 Triliun, Intip Rincian Alokasi dan Penggunaannya

Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More

5 hours ago

MTF Telusuri Dugaan Tindak Pidana yang Mengatasnamakan Perusahaan

Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More

6 hours ago

ISEI Dorong Reformulasi Kebijakan UMKM Lewat Industry Matching di Bogor

Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More

6 hours ago

Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Kebutuhan Ramadan-Lebaran 2026

Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More

7 hours ago

LPDP Minta Maaf atas Polemik Alumni Berinisial DS

Poin Penting LPDP menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang ditimbulkan alumni berinisial DS dan menilai… Read More

8 hours ago