Categories: KeuanganNews Update

8 Program OJK Bantu UMKM Bertahan Dari Pandemi

Jakarta – UMKM adalah tulang punggung perekonomian nasional sekaligus sektor yang paling terdampak pandemi Covid-19. Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan 8 program dan kebijakan yang mampu membantu sektor UMKM dapat bertahan di tengah pandemi.

“OJK berkomitmen penuh mendukung pemulihan serta mendorong pertumbuhan UMKM melalui berbagai program dan kebijakan di sektor keuangan,” ujar Wimboh Santoso Ketua Dewan Komisioner OJK, pada keterangannya, dikutip Jumat, 24 September 2021.

Adapun program tersebut yang pertama adalah kebijakan restrukturisasi kredit melalui POJK 11 dan POJK 48 tahun 2020. Kebijakan tersebut telah membantu 5,3 juta debitur UMKM dengan nominal kredit Rp332 triliun di awal pandemi, dan per Juli 2021 telah turun menjadi 3,58 juta debitur dengan nominal Rp285 triliun.

Program kedua adalah membentuk Skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Klaster. Saat ini, terhitung ada 186 klaster potensial di seluruh Indonesia dengan lebih dari 100 jenis usaha UMKM di berbagai subsektor ekonomi,
seperti, pertanian, perikanan dan peternakan yang merupakan sektor sasaran KUR khusus, serta usaha pakaian, kerajinan dan makanan.

Kemudian, OJK mengembangkan Bank Wakaf Mikro (BWM) yang berbasis digital untuk mendukung pembiayaan UMKM melalui Kumpi (Kelompok usaha masyarakat sekitar pesantren) yang disertai dengan pendampingan. Akses Fintech Peer-to-Peer Lending dan Securities Crowdfunding (SCF) juga dibuka, sebagai alternatif sumber pendanaan yang cepat, mudah, dan terjangkau.

Lalu, OJK juga mmbangun platform pemasaran UMKMMU untuk memasarkan produk unggulan UMKM dari seluruh daerah, serta melakukan kerja sama dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk perluasan inklusi keuangan di daerah-daerah.

Dua program terakhir adalah perluasan Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) yang diberikan oleh Lembaga Jasa Keuangan kepada pelaku UMKM dan pengimplementasian program kerja Business Matching oleh Kantor Regional/Kantor OJK untuk mempertemukan UMKM dengan sumber pembiayaan dari lembaga jasa keuangan. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Evan Yulian

Recent Posts

PHE OSES Resmi Salurkan Gas Bumi Ke PLTGU Cilegon

Jakarta -  PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES) resmi menyalurkan gas bumi ke… Read More

1 hour ago

Transformasi Aset, PLN Integrasikan Tata Kelola Arsip dan Dokumen Digital

Jakarta - PT PLN (Persero) meluncurkan program Gerakan Tertib Arsip (GEMAR) dan aplikasi New E-Arsip… Read More

2 hours ago

Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa Dukung Peningkatan Kinerja Keselamatan

Jakarta - Demi meningkatkan kinerja keselamatan dan integritas aset, Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa dan PT Badak… Read More

4 hours ago

Jumlah Peserta Regulatory Sandbox Menurun, OJK Beberkan Penyebabnya

Jakarta - Penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) harus melewati regulatory sandbox milik Otoritas Jasa… Read More

6 hours ago

OJK Siap Dukung Target Ekonomi 8 Persen, Begini Upayanya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More

10 hours ago

BPKH Ajak Pemuda Gunakan DP Haji sebagai Mahar Pernikahan

Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More

12 hours ago