Categories: KeuanganNews Update

8 Program OJK Bantu UMKM Bertahan Dari Pandemi

Jakarta – UMKM adalah tulang punggung perekonomian nasional sekaligus sektor yang paling terdampak pandemi Covid-19. Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan 8 program dan kebijakan yang mampu membantu sektor UMKM dapat bertahan di tengah pandemi.

“OJK berkomitmen penuh mendukung pemulihan serta mendorong pertumbuhan UMKM melalui berbagai program dan kebijakan di sektor keuangan,” ujar Wimboh Santoso Ketua Dewan Komisioner OJK, pada keterangannya, dikutip Jumat, 24 September 2021.

Adapun program tersebut yang pertama adalah kebijakan restrukturisasi kredit melalui POJK 11 dan POJK 48 tahun 2020. Kebijakan tersebut telah membantu 5,3 juta debitur UMKM dengan nominal kredit Rp332 triliun di awal pandemi, dan per Juli 2021 telah turun menjadi 3,58 juta debitur dengan nominal Rp285 triliun.

Program kedua adalah membentuk Skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Klaster. Saat ini, terhitung ada 186 klaster potensial di seluruh Indonesia dengan lebih dari 100 jenis usaha UMKM di berbagai subsektor ekonomi,
seperti, pertanian, perikanan dan peternakan yang merupakan sektor sasaran KUR khusus, serta usaha pakaian, kerajinan dan makanan.

Kemudian, OJK mengembangkan Bank Wakaf Mikro (BWM) yang berbasis digital untuk mendukung pembiayaan UMKM melalui Kumpi (Kelompok usaha masyarakat sekitar pesantren) yang disertai dengan pendampingan. Akses Fintech Peer-to-Peer Lending dan Securities Crowdfunding (SCF) juga dibuka, sebagai alternatif sumber pendanaan yang cepat, mudah, dan terjangkau.

Lalu, OJK juga mmbangun platform pemasaran UMKMMU untuk memasarkan produk unggulan UMKM dari seluruh daerah, serta melakukan kerja sama dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk perluasan inklusi keuangan di daerah-daerah.

Dua program terakhir adalah perluasan Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) yang diberikan oleh Lembaga Jasa Keuangan kepada pelaku UMKM dan pengimplementasian program kerja Business Matching oleh Kantor Regional/Kantor OJK untuk mempertemukan UMKM dengan sumber pembiayaan dari lembaga jasa keuangan. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Evan Yulian

Recent Posts

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

23 mins ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

37 mins ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

41 mins ago

IHSG Ditutup Melesat 4,42 Persen ke Level 7.279, BRPT hingga PTRO jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG melonjak 4,42% ke level 7.279, dengan mayoritas saham (623) ditutup menguat. Seluruh… Read More

49 mins ago

Biaya Haji Berpotensi Melonjak Imbas Tekanan Global, Ini Usulan Maskapai

Poin Penting: Biaya haji 2026 terancam naik signifikan akibat kenaikan harga avtur, asuransi, dan tekanan… Read More

1 hour ago

Dana Perlindungan Pemodal Masih Rendah, SIPF Hadapi Sejumlah Tantangan

Poin Penting SIPF belum memiliki payung hukum kuat, karena belum diatur dalam undang-undang meski risiko… Read More

1 hour ago