Categories: KeuanganNews Update

8 Program OJK Bantu UMKM Bertahan Dari Pandemi

Jakarta – UMKM adalah tulang punggung perekonomian nasional sekaligus sektor yang paling terdampak pandemi Covid-19. Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan 8 program dan kebijakan yang mampu membantu sektor UMKM dapat bertahan di tengah pandemi.

“OJK berkomitmen penuh mendukung pemulihan serta mendorong pertumbuhan UMKM melalui berbagai program dan kebijakan di sektor keuangan,” ujar Wimboh Santoso Ketua Dewan Komisioner OJK, pada keterangannya, dikutip Jumat, 24 September 2021.

Adapun program tersebut yang pertama adalah kebijakan restrukturisasi kredit melalui POJK 11 dan POJK 48 tahun 2020. Kebijakan tersebut telah membantu 5,3 juta debitur UMKM dengan nominal kredit Rp332 triliun di awal pandemi, dan per Juli 2021 telah turun menjadi 3,58 juta debitur dengan nominal Rp285 triliun.

Program kedua adalah membentuk Skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Klaster. Saat ini, terhitung ada 186 klaster potensial di seluruh Indonesia dengan lebih dari 100 jenis usaha UMKM di berbagai subsektor ekonomi,
seperti, pertanian, perikanan dan peternakan yang merupakan sektor sasaran KUR khusus, serta usaha pakaian, kerajinan dan makanan.

Kemudian, OJK mengembangkan Bank Wakaf Mikro (BWM) yang berbasis digital untuk mendukung pembiayaan UMKM melalui Kumpi (Kelompok usaha masyarakat sekitar pesantren) yang disertai dengan pendampingan. Akses Fintech Peer-to-Peer Lending dan Securities Crowdfunding (SCF) juga dibuka, sebagai alternatif sumber pendanaan yang cepat, mudah, dan terjangkau.

Lalu, OJK juga mmbangun platform pemasaran UMKMMU untuk memasarkan produk unggulan UMKM dari seluruh daerah, serta melakukan kerja sama dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk perluasan inklusi keuangan di daerah-daerah.

Dua program terakhir adalah perluasan Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) yang diberikan oleh Lembaga Jasa Keuangan kepada pelaku UMKM dan pengimplementasian program kerja Business Matching oleh Kantor Regional/Kantor OJK untuk mempertemukan UMKM dengan sumber pembiayaan dari lembaga jasa keuangan. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Evan Yulian

Recent Posts

Tok! Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah

Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More

15 mins ago

440 Ribu Tiket Kereta Api Ludes Terjual, KAI Daop 1 Tambah Kapasitas untuk Libur Nataru

Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More

42 mins ago

Aksi Mogok Massal Pekerja Starbucks Makin Meluas, Ada Apa?

Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More

58 mins ago

Mandiri Bagikan Ribuan Paket Natal, Sembako-Kebutuhan Sekolah untuk Masyarakat Marginal

Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More

2 hours ago

Simak! Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BRI, BNI, dan BSI Selama Libur Nataru

Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More

2 hours ago

Siap-Siap! Transaksi E-Money dan E-Wallet Terkena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More

4 hours ago