Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ansory Siregar (foto: DPR)
Poin Penting
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar, mendesak pemerintah pusat segera menetapkan banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar) sebagai Bencana Nasional. Ia menilai skala bencana sudah melampaui kemampuan pemerintah daerah untuk melakukan penanganan efektif.
Menurutnya, tragedi di tiga provinsi tersebut tidak lagi dapat dipandang sebagai musibah regional, melainkan sebagai darurat kemanusiaan berskala nasional yang memerlukan mobilisasi penuh dari pemerintah pusat.
Berdasarkan data BNPB per 3 Desember 2025 pukul 12.00 WIB, tercatat 753 orang meninggal, 650 hilang, dan 2.600 terluka.
Total 3,2 juta jiwa terdampak, sementara lebih dari 1,1 juta warga mengungsi karena rumah rusak atau wilayah tidak aman.
Baca juga: Nasabah Terdampak Banjir Bisa Dapat Keringanan, Ini Langkah Kredivo
Tim SAR gabungan BASARNAS juga telah mengevakuasi 33.173 warga dari berbagai zona berbahaya.
Ribuan rumah rusak total, puluhan jembatan dan fasilitas publik hancur, serta akses jalan di sejumlah kabupaten terputus.
“Sejumlah laporan lapangan menyebutkan bahwa beberapa kawasan terdampak masih terisolasi dan hanya bisa dijangkau melalui jalur udara atau alur logistik terbatas,” ujar Ansory dinukil laman DPR, Rabu, 3 Desember 2025.
Ansory menilai pemerintah daerah tidak lagi mampu menangani krisis berskala sebesar ini.
Baca juga: Harta Kekayaan Letjen Suharyanto, Kepala BNPB yang Bilang Banjir Cuma Mencekam di Medsos
Ia menekankan bahwa penetapan status Bencana Nasional akan membuka koordinasi terpadu, percepatan logistik, pengerahan alat berat, dukungan anggaran pemulihan, dan respons kesehatan masyarakat yang lebih cepat.
Tanpa status tersebut, pencarian korban dan pemenuhan kebutuhan pengungsi berisiko berjalan lambat.
Ansory juga meminta pemerintah menyiapkan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi jangka panjang, termasuk audit kerusakan lingkungan di daerah aliran sungai yang menjadi pemicu banjir bandang.
“Pemerintah harus hadir sepenuhnya. Ini tragedi besar, bukan bencana biasa. Korban di Aceh, Sumut, dan Sumbar tidak boleh menghadapi musibah sebesar ini sendirian. Dengan data sebesar ini, keputusan untuk menetapkan Bencana Nasional justru merupakan tindakan yang paling rasional dan paling manusiawi,” tegas Politisi Fraksi PKS itu.
Ia pun memastikan DPR akan mengawal proses ini, sembari menyerukan solidaritas nasional.
“Ini bukan hanya duka Sumatra. Ini duka Indonesia,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting PT Phapros Tbk (PEHA) mencetak laba bersih Rp7,7 miliar per September 2025, berbalik… Read More
Poin Penting Unilever Indonesia membagikan dividen interim 2025 sebesar Rp3,30 triliun atau Rp87 per saham,… Read More
Poin Penting IFAC menekankan pentingnya kolaborasi regional untuk memperkuat profesi akuntansi di Asia Pasifik, termasuk… Read More
Poin Penting BAKN DPR RI mendorong peninjauan ulang aturan KUR, khususnya agar ASN golongan rendah… Read More
Poin Penting IHSG menguat ke 8.655,97 dan sempat mencetak ATH baru di level 8.689, didorong… Read More
Poin Penting Konsumsi rumah tangga menguat jelang akhir 2025, didorong kenaikan penjualan ritel dan IKK… Read More