Nasional

753 Meninggal Dunia, DPR Desak Banjir Sumatra-Aceh Jadi Bencana Nasional

Poin Penting

  • Komisi VIII DPR mendesak pemerintah menetapkan banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar sebagai Bencana Nasional karena dampaknya sudah melampaui kapasitas pemerintah daerah.
  • Data BNPB mencatat 753 meninggal, 650 hilang, 2.600 luka, dan 3,2 juta jiwa terdampak, dengan lebih dari 1,1 juta warga mengungsi serta kerusakan infrastruktur yang luas.
  • Status Bencana Nasional dinilai penting untuk mempercepat koordinasi, distribusi logistik, pencarian korban, serta pemulihan jangka panjang, termasuk rehabilitasi lingkungan.

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar, mendesak pemerintah pusat segera menetapkan banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar) sebagai Bencana Nasional. Ia menilai skala bencana sudah melampaui kemampuan pemerintah daerah untuk melakukan penanganan efektif.

Menurutnya, tragedi di tiga provinsi tersebut tidak lagi dapat dipandang sebagai musibah regional, melainkan sebagai darurat kemanusiaan berskala nasional yang memerlukan mobilisasi penuh dari pemerintah pusat.

Berdasarkan data BNPB per 3 Desember 2025 pukul 12.00 WIB, tercatat 753 orang meninggal, 650 hilang, dan 2.600 terluka.

Total 3,2 juta jiwa terdampak, sementara lebih dari 1,1 juta warga mengungsi karena rumah rusak atau wilayah tidak aman.

Baca juga: Nasabah Terdampak Banjir Bisa Dapat Keringanan, Ini Langkah Kredivo

Tim SAR gabungan BASARNAS juga telah mengevakuasi 33.173 warga dari berbagai zona berbahaya.

Kerusakan Infrastruktur Meluas

Ribuan rumah rusak total, puluhan jembatan dan fasilitas publik hancur, serta akses jalan di sejumlah kabupaten terputus.

“Sejumlah laporan lapangan menyebutkan bahwa beberapa kawasan terdampak masih terisolasi dan hanya bisa dijangkau melalui jalur udara atau alur logistik terbatas,” ujar Ansory dinukil laman DPR, Rabu, 3 Desember 2025.

Ansory menilai pemerintah daerah tidak lagi mampu menangani krisis berskala sebesar ini.

Baca juga: Harta Kekayaan Letjen Suharyanto, Kepala BNPB yang Bilang Banjir Cuma Mencekam di Medsos

Ia menekankan bahwa penetapan status Bencana Nasional akan membuka koordinasi terpadu, percepatan logistik, pengerahan alat berat, dukungan anggaran pemulihan, dan respons kesehatan masyarakat yang lebih cepat.

Tanpa status tersebut, pencarian korban dan pemenuhan kebutuhan pengungsi berisiko berjalan lambat.

Rehabilitasi Jangka Panjang Didorong

Ansory juga meminta pemerintah menyiapkan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi jangka panjang, termasuk audit kerusakan lingkungan di daerah aliran sungai yang menjadi pemicu banjir bandang.

“Pemerintah harus hadir sepenuhnya. Ini tragedi besar, bukan bencana biasa. Korban di Aceh, Sumut, dan Sumbar tidak boleh menghadapi musibah sebesar ini sendirian. Dengan data sebesar ini, keputusan untuk menetapkan Bencana Nasional justru merupakan tindakan yang paling rasional dan paling manusiawi,” tegas Politisi Fraksi PKS itu.

Ia pun memastikan DPR akan mengawal proses ini, sembari menyerukan solidaritas nasional.

“Ini bukan hanya duka Sumatra. Ini duka Indonesia,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

10 hours ago

DPR Soroti Konten Sensasional Jadi Pintu Masuk Judi Online

Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More

10 hours ago

Program Gentengisasi Prabowo, Menkeu Purbaya Proyeksi Anggaran Tak Sampai Rp1 T

Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More

11 hours ago

Fundamental Kokoh, Bank BPD Bali Catatkan Pertumbuhan Positif dan Rasio Keuangan Sehat

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More

11 hours ago

Demutualization of the IDX, a “Bloodless” Coup Three OJK Commissioner Resign Honourably

By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More

11 hours ago

Danantara Dukung Reformasi Pasar Modal dan Kebijakan Free Float OJK, Ini Alasannya

Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More

13 hours ago