Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ansory Siregar (foto: DPR)
Poin Penting
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar, mendesak pemerintah pusat segera menetapkan banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar) sebagai Bencana Nasional. Ia menilai skala bencana sudah melampaui kemampuan pemerintah daerah untuk melakukan penanganan efektif.
Menurutnya, tragedi di tiga provinsi tersebut tidak lagi dapat dipandang sebagai musibah regional, melainkan sebagai darurat kemanusiaan berskala nasional yang memerlukan mobilisasi penuh dari pemerintah pusat.
Berdasarkan data BNPB per 3 Desember 2025 pukul 12.00 WIB, tercatat 753 orang meninggal, 650 hilang, dan 2.600 terluka.
Total 3,2 juta jiwa terdampak, sementara lebih dari 1,1 juta warga mengungsi karena rumah rusak atau wilayah tidak aman.
Baca juga: Nasabah Terdampak Banjir Bisa Dapat Keringanan, Ini Langkah Kredivo
Tim SAR gabungan BASARNAS juga telah mengevakuasi 33.173 warga dari berbagai zona berbahaya.
Ribuan rumah rusak total, puluhan jembatan dan fasilitas publik hancur, serta akses jalan di sejumlah kabupaten terputus.
“Sejumlah laporan lapangan menyebutkan bahwa beberapa kawasan terdampak masih terisolasi dan hanya bisa dijangkau melalui jalur udara atau alur logistik terbatas,” ujar Ansory dinukil laman DPR, Rabu, 3 Desember 2025.
Ansory menilai pemerintah daerah tidak lagi mampu menangani krisis berskala sebesar ini.
Baca juga: Harta Kekayaan Letjen Suharyanto, Kepala BNPB yang Bilang Banjir Cuma Mencekam di Medsos
Ia menekankan bahwa penetapan status Bencana Nasional akan membuka koordinasi terpadu, percepatan logistik, pengerahan alat berat, dukungan anggaran pemulihan, dan respons kesehatan masyarakat yang lebih cepat.
Tanpa status tersebut, pencarian korban dan pemenuhan kebutuhan pengungsi berisiko berjalan lambat.
Ansory juga meminta pemerintah menyiapkan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi jangka panjang, termasuk audit kerusakan lingkungan di daerah aliran sungai yang menjadi pemicu banjir bandang.
“Pemerintah harus hadir sepenuhnya. Ini tragedi besar, bukan bencana biasa. Korban di Aceh, Sumut, dan Sumbar tidak boleh menghadapi musibah sebesar ini sendirian. Dengan data sebesar ini, keputusan untuk menetapkan Bencana Nasional justru merupakan tindakan yang paling rasional dan paling manusiawi,” tegas Politisi Fraksi PKS itu.
Ia pun memastikan DPR akan mengawal proses ini, sembari menyerukan solidaritas nasional.
“Ini bukan hanya duka Sumatra. Ini duka Indonesia,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Sebanyak 44 penerima beasiswa LPDP dijatuhi sanksi, 8 di antaranya wajib mengembalikan dana… Read More
Poin Penting IHSG sesi I 24 Februari 2026 ditutup melemah 0,26% ke posisi 8.374,66, dari… Read More
Poin Penting Utang luar negeri (ULN) perbankan nasional pada Desember 2025 tercatat USD31,75 miliar, turun… Read More
Poin Penting BGN menegaskan dana bahan baku MBG bukan Rp15.000, melainkan Rp8.000–Rp10.000 per porsi sesuai… Read More
Poin Penting PINTAR BI periode kedua untuk wilayah Jawa dibuka 24 Februari 2026 pukul 08.00… Read More
Poin Penting BI mengimbau penurunan suku bunga kredit, direspons PT Bank Central Asia Tbk (BCA)… Read More