Jakarta–Perkembangan internet di Tanah Air ikut menyuburkan para penggunanya. Menurut hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), total pengguna internet di dalam negeri sudah mencapai 132,7 juta orang atau mencapai 51,8 persen dari penduduk Indonesia.
Aslan Lubis, Analisis Bank Eksekutif Divisi Spesialis Analisis Profil Industri Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengatakan pertumbuhan ini meningkat 50 persen dari tahun sebelumnya. Tidak hanya itu, pertumbuhan ini ikut mengubah kebiasaan masyarakat dalam menggunakan jasa perbankan.
“Sebagian besar memang masih ada di pulau Jawa. Namun, pertumbuhan di daerah lain juga ikut meningkat dengan pesat,” jelas Aslan dalam acara “Kenyamanan Transaksi Perbankan dengan Keamanan Digital” yang diselenggarakan oleh Infobank bekerja sama dengan Multipolar di Jakarta, Kamis, 27 April 2017.
Dia melanjutkan, perubahan terbesar juga terjadi pada jasa layanan perbankan secara daring (perbankan online). Kepercayaan terhadap perbankan online semakin membaik seiring dengan meningkatnya keamanan yang dijamin oleh para pelaku industri.
Sampai akhir tahun 2016, kepercayaan terhadap perbankan online mencapai 70,4 persen atau mencapai 93,4 juta orang. Hal ini semakin meningkatkan kepercayaan industri untuk terus mengembangkan teknologi tersebut.
“Terdapat potensi yang besar dari untuk menggarap segmen nasabah yang tech savvy, khususnya generasi muda. Karena 75 persen pengguna internet adalah mereka yang berusia 10-34 tahun,” pungkas Aslan. (*) Indra H.
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More