Keuangan

7 Perusahaan Pembiayaan Belum Penuhi Ekuitas Minimum, Ini yang Bakal Dilakukan OJK

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan masih terdapat perusahaan atau lembaga yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum di sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML).

Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Keuangan Lainnya menjelaskan terdapat tujuh dari 147 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum per Mei 2024.

Sementara, terdapat satu dari 100 penyelenggara fintech peer-to-peer (P2P) lending yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum.

“OJK terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan terkait progress action plan, upaya pemenuhan kewajiban ekuitas minimum dimaksud, baik berupa injeksi modal dari pemegang saham maupun dari strategic investor yang kredibel, serta alternatif pengembalian izin usaha,” ujar Agusman, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Juni 2024, secara virtual, Senin, 8 Juli 2024.

Baca juga: OJK: Kredit Perbankan Tumbuh 12,15 Persen, DPK Naik 8,63 Persen di Mei 2024

Ia menambahkan dalam rangka penegakan ketentuan di sektor PVML, OJK telah membekukan kegiatan usaha PT Sarana Aceh Ventura karena belum memenuhi persetujuan dari OJK untuk calon pihak utama. Dan PT Sarana Riau Ventura karena belum memenuhi persyaratan ekuitas minimum.

Sebagai informasi, di sektor PVML, OJK mencatat piutang pembiayaan tumbuh 11,21 persen menjadi Rp490,69 triliun pada Mei 2024. Kemudian, rasio Non Performing Financing (NPF) Gross 2,77 persen dan NPF Net 0,84 persen. Gearing Ratio perusahaan pembiayaan sebesar 2,37 kali pada Mei 2024 atau jauh di bawah batas maksimum yang sebesar 10 kali.

Baca juga: Dunia Gonjang-ganjing, Bos OJK: Sektor Jasa Keuangan Tetap Kontributif Terhadap Pertumbuhan Nasional

Sementara, pertumbuhan pembiayaan modal ventura pada Mei 2024 terkontraksi sebesar 11,96 persen secara tahunan menjadi Rp16,21 triliun dari Rp18,41 triliun pada Mei 2023.

Di sisi industri fintech P2P lending, pertumbuhan outstanding pembiayaan di Mei 2024 meningkat 25,44 persen menjadi Rp64,56 triliun. TWP90 industri ini dalam kondisi terjaga, dan tercatat menurun dari 3,36 persen di Mei 2024 menjadi 2,91 persen di Mei 2023. (*) Ayu Utami

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan, Sasar Kebutuhan Proteksi Generasi Sandwich

Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More

5 hours ago

Dana Abadi LPDP Tembus Rp180,8 Triliun, Intip Rincian Alokasi dan Penggunaannya

Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More

5 hours ago

MTF Telusuri Dugaan Tindak Pidana yang Mengatasnamakan Perusahaan

Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More

6 hours ago

ISEI Dorong Reformulasi Kebijakan UMKM Lewat Industry Matching di Bogor

Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More

6 hours ago

Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Kebutuhan Ramadan-Lebaran 2026

Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More

7 hours ago

LPDP Minta Maaf atas Polemik Alumni Berinisial DS

Poin Penting LPDP menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang ditimbulkan alumni berinisial DS dan menilai… Read More

8 hours ago