Keuangan

7 Perusahaan Pembiayaan Belum Penuhi Ekuitas Minimum, Ini yang Bakal Dilakukan OJK

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan masih terdapat perusahaan atau lembaga yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum di sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML).

Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Keuangan Lainnya menjelaskan terdapat tujuh dari 147 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum per Mei 2024.

Sementara, terdapat satu dari 100 penyelenggara fintech peer-to-peer (P2P) lending yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum.

“OJK terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan terkait progress action plan, upaya pemenuhan kewajiban ekuitas minimum dimaksud, baik berupa injeksi modal dari pemegang saham maupun dari strategic investor yang kredibel, serta alternatif pengembalian izin usaha,” ujar Agusman, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Juni 2024, secara virtual, Senin, 8 Juli 2024.

Baca juga: OJK: Kredit Perbankan Tumbuh 12,15 Persen, DPK Naik 8,63 Persen di Mei 2024

Ia menambahkan dalam rangka penegakan ketentuan di sektor PVML, OJK telah membekukan kegiatan usaha PT Sarana Aceh Ventura karena belum memenuhi persetujuan dari OJK untuk calon pihak utama. Dan PT Sarana Riau Ventura karena belum memenuhi persyaratan ekuitas minimum.

Sebagai informasi, di sektor PVML, OJK mencatat piutang pembiayaan tumbuh 11,21 persen menjadi Rp490,69 triliun pada Mei 2024. Kemudian, rasio Non Performing Financing (NPF) Gross 2,77 persen dan NPF Net 0,84 persen. Gearing Ratio perusahaan pembiayaan sebesar 2,37 kali pada Mei 2024 atau jauh di bawah batas maksimum yang sebesar 10 kali.

Baca juga: Dunia Gonjang-ganjing, Bos OJK: Sektor Jasa Keuangan Tetap Kontributif Terhadap Pertumbuhan Nasional

Sementara, pertumbuhan pembiayaan modal ventura pada Mei 2024 terkontraksi sebesar 11,96 persen secara tahunan menjadi Rp16,21 triliun dari Rp18,41 triliun pada Mei 2023.

Di sisi industri fintech P2P lending, pertumbuhan outstanding pembiayaan di Mei 2024 meningkat 25,44 persen menjadi Rp64,56 triliun. TWP90 industri ini dalam kondisi terjaga, dan tercatat menurun dari 3,36 persen di Mei 2024 menjadi 2,91 persen di Mei 2023. (*) Ayu Utami

Galih Pratama

Recent Posts

Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only Jadi Alarm Keras Industri Pembiayaan

Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More

17 mins ago

OJK Wanti-wanti “Ormas Galbay” dan Jual Beli STNK Only Tekan Industri Pembiayaan

Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More

41 mins ago

Sidak Industri Baja, Purbaya Kejar Potensi Tunggakan Pajak Rp500 Miliar

Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More

43 mins ago

Bank Mandiri Catat Pembiayaan Berkelanjutan Rp316 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri mencapai Rp316 triliun pada 2025, tumbuh 8% yoy, terdiri… Read More

2 hours ago

Pembiayaan Multifinance 2025 Lesu, OJK Ungkap Biang Keroknya

Poin Penting Aset industri pembiayaan 2025 terkontraksi 0,01 persen, dengan pertumbuhan piutang hanya 0,61 persen,… Read More

2 hours ago

Dilantik jadi Wamenkeu, Juda Agung Ungkap Arahan Prabowo

Poin Penting Juda Agung resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan, menggantikan Thomas Djiwandono yang menjadi… Read More

2 hours ago