Keuangan

7 Perusahaan Pembiayaan Belum Penuhi Ekuitas Minimum, Ini yang Bakal Dilakukan OJK

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan masih terdapat perusahaan atau lembaga yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum di sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML).

Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Keuangan Lainnya menjelaskan terdapat tujuh dari 147 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum per Mei 2024.

Sementara, terdapat satu dari 100 penyelenggara fintech peer-to-peer (P2P) lending yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum.

“OJK terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan terkait progress action plan, upaya pemenuhan kewajiban ekuitas minimum dimaksud, baik berupa injeksi modal dari pemegang saham maupun dari strategic investor yang kredibel, serta alternatif pengembalian izin usaha,” ujar Agusman, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Juni 2024, secara virtual, Senin, 8 Juli 2024.

Baca juga: OJK: Kredit Perbankan Tumbuh 12,15 Persen, DPK Naik 8,63 Persen di Mei 2024

Ia menambahkan dalam rangka penegakan ketentuan di sektor PVML, OJK telah membekukan kegiatan usaha PT Sarana Aceh Ventura karena belum memenuhi persetujuan dari OJK untuk calon pihak utama. Dan PT Sarana Riau Ventura karena belum memenuhi persyaratan ekuitas minimum.

Sebagai informasi, di sektor PVML, OJK mencatat piutang pembiayaan tumbuh 11,21 persen menjadi Rp490,69 triliun pada Mei 2024. Kemudian, rasio Non Performing Financing (NPF) Gross 2,77 persen dan NPF Net 0,84 persen. Gearing Ratio perusahaan pembiayaan sebesar 2,37 kali pada Mei 2024 atau jauh di bawah batas maksimum yang sebesar 10 kali.

Baca juga: Dunia Gonjang-ganjing, Bos OJK: Sektor Jasa Keuangan Tetap Kontributif Terhadap Pertumbuhan Nasional

Sementara, pertumbuhan pembiayaan modal ventura pada Mei 2024 terkontraksi sebesar 11,96 persen secara tahunan menjadi Rp16,21 triliun dari Rp18,41 triliun pada Mei 2023.

Di sisi industri fintech P2P lending, pertumbuhan outstanding pembiayaan di Mei 2024 meningkat 25,44 persen menjadi Rp64,56 triliun. TWP90 industri ini dalam kondisi terjaga, dan tercatat menurun dari 3,36 persen di Mei 2024 menjadi 2,91 persen di Mei 2023. (*) Ayu Utami

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Asbisindo Institute–VOCASIA Hadirkan E-Learning untuk Perkuat Kompetensi Bankir Syariah

Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More

1 hour ago

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

7 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

7 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

7 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

7 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

7 hours ago