Headline

7 Isu Strategis BPD untuk Menjadi Regional Champion

Jakarta – Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto menyampaikan tujuh isu strategis yang perlu menjadi perhatian dan harus dikuasai perbankan daerah ke depan agar dapat bersaing di daerahnya sendiri dan optimal dalam memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Isu pertama, Ardian mengungkapkan, bank daerah perlu mempersiapkan dan menghadapi era globalisasi dan industri 4.0. Apabila tidak dapat menyikapi dan mempertegas posisinya bank daerah akan kalah bersaing.

“Kedua adalah penguatan permodalan. Komitmen dari Pemda sebagai pemegang saham perlu menjadi perhatian karena modal yang kuat merupakan salah satu kunci keberhasilan,” ujar Ardian dalam Webminar “Peranan BUMD di Masa Sulit” yang diselenggarakan Infobank Rabu, 6 Mei 2020.

Ketiga adalah penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Dengan adanya payung hukum BUMD dan juga aturan dari otoritas jasa keuangan dan juga Bank Indonesia (BI) sebagai regulator industri perbankan diharapkan pengelolaan Bank Daerah akan semakin baik dan menjadi pionir di daerahnya.

Keempat, yaitu penempatan dari BUMD itu sendiri. bank daerah merupakan motor penggerak usaha di daerah dan harus mampu menunjukkan peranan dan posisinya serta menanamkan brand awarness bagi masayarakat sebagai bank daerahnya.

Isu strategis yang kelima yaitu kolaborasi asosiasi. Asosiasi perlu diberdayakan dalam meningkatkan kerja sama strategi bank daerah. Antara lain dalam capacity building, pengembangan produk dan penggunaan infrastruktur teknologi bersama.

Keenam, sinergitas antar-BUMD. Sinergitas antara pemerintah BUMN/BUMD dan badan usaha serta msayarakat menjadi keharusan yang harus dilakukan oleh bank daerah. Dan yang terakhir adalah inovasi dari BUMD.

“Menyikapi isu strategis tersebut bank daerah perlu mengambil langkah untuk menghadapi perubahan yang terjadi dan jangan pernah menunggu. Bank daerah harus mampu memenangkan persaingan di daerahnya,” tutup Ardian. (*) Dicky F Maulana

Editor: Paulus Yoga

Suheriadi

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

4 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

5 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

6 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

6 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

7 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

7 hours ago