News Update

7 Bank Diminta Pemerintah Tampung Repatriasi Tax Amnesty

Jakarta–Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi menunjuk 7 (tujuh) bank untuk menampung dana repatriasi pengampunan pajak (tax amnesty). Adapun tujuh bank tersebut terdiri dari empat bank bumn dan tiga bank swasta.

Demikian pengakuan tersebut seperti disampaikan oleh Presiden Direktur PT Bank Central Asia (BCA) Jahja Setiaatmadja usai rapat koordinasi (rakor) tax amnesty dengan Menteri Keuangan di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 11 Juli 2016.

Adapun ketujuh bank tersebut antara lain, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Central Asia (BCA), Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN), dan Bank Danamon.

“Tujuh bank ditunjuk jadi penampung dana repatriasi. Bank pemerintah empat, lalu swastanya BTPN, Bank Danamon sama BCA. Nanti ada dua lagi bank syariah cuma belum bisa disebut yang mana,” ujarnya.

Menurutnya, ketujuh bank tersebut diminta untuk melakukan sosialisasi terkait kebijakan pengampunan pajak ini kepada para nasabah. Sehingga ke depannya diharapkan kebijakan pemerintah ini bisa berjalan efektif sebagaimana yang diharapkan oleh pemerintah.

“Kita siapkan dana masuk dari nasabah terus kita bantu sosialisasi. Saya kira seperti APINDO dan HIPMI juga diminta untuk bantu sosialiasi,” tukasnya.

Dia menjelaskan, dana nasabah hasil dari dana repatriasi tersebut harus di-lock up selama 3 tahun. Dan selama dana tersebut ada pada salah satu dari 7 bank itu, maka bank tersebut harus memonitor langsung. Namun, ketika dana itu dipindahkan untuk investasi seperti Surat Berharga Negara (SBN), maka yang memonitor adalah Kementerian Keuangan.

“Setelah keluar dari kita boleh pindah, misalnya beli SBN itu Kemenkeu yang monitor, lalu kalau beli saham Security company yang monitor. ‎Jadi tergantung sesudah di bank itu, ditempatkan dimana,” ucap Jahja.

Namun demikian, pihaknya belum bisa memperkirakan berapa besaran dana repatriasi yang akan terserap oleh BCA. “Itu kan tergantung nasabah masing-masing, jadi enggak harus ke bank mana, terserah nasabah mau taruh dananya dimana. Kita belum, kita enggak tahu berapa besarannya untuk di BCA. Kan baru sekedar sosialsasi,” tutupnya. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Mau ke Karawang Naik Kereta Cepat Whoosh, Cek Tarif dan Cara Pesannya di Sini!

Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More

2 hours ago

Komitmen Kuat BSI Dorong Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Sirkular

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More

4 hours ago

Melalui Program Diskon Ini, Pengusaha Ritel Incar Transaksi Rp14,5 Triliun

Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More

4 hours ago

IHSG Sepekan Anjlok 4,65 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Tertekan

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More

7 hours ago

Aliran Modal Asing Rp8,81 Triliun Kabur dari RI Selama Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More

12 hours ago

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

13 hours ago