Jakarta–Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi menunjuk 7 (tujuh) bank untuk menampung dana repatriasi pengampunan pajak (tax amnesty). Adapun tujuh bank tersebut terdiri dari empat bank bumn dan tiga bank swasta.
Demikian pengakuan tersebut seperti disampaikan oleh Presiden Direktur PT Bank Central Asia (BCA) Jahja Setiaatmadja usai rapat koordinasi (rakor) tax amnesty dengan Menteri Keuangan di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 11 Juli 2016.
Adapun ketujuh bank tersebut antara lain, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Central Asia (BCA), Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN), dan Bank Danamon.
“Tujuh bank ditunjuk jadi penampung dana repatriasi. Bank pemerintah empat, lalu swastanya BTPN, Bank Danamon sama BCA. Nanti ada dua lagi bank syariah cuma belum bisa disebut yang mana,” ujarnya.
Menurutnya, ketujuh bank tersebut diminta untuk melakukan sosialisasi terkait kebijakan pengampunan pajak ini kepada para nasabah. Sehingga ke depannya diharapkan kebijakan pemerintah ini bisa berjalan efektif sebagaimana yang diharapkan oleh pemerintah.
“Kita siapkan dana masuk dari nasabah terus kita bantu sosialisasi. Saya kira seperti APINDO dan HIPMI juga diminta untuk bantu sosialiasi,” tukasnya.
Dia menjelaskan, dana nasabah hasil dari dana repatriasi tersebut harus di-lock up selama 3 tahun. Dan selama dana tersebut ada pada salah satu dari 7 bank itu, maka bank tersebut harus memonitor langsung. Namun, ketika dana itu dipindahkan untuk investasi seperti Surat Berharga Negara (SBN), maka yang memonitor adalah Kementerian Keuangan.
“Setelah keluar dari kita boleh pindah, misalnya beli SBN itu Kemenkeu yang monitor, lalu kalau beli saham Security company yang monitor. Jadi tergantung sesudah di bank itu, ditempatkan dimana,” ucap Jahja.
Namun demikian, pihaknya belum bisa memperkirakan berapa besaran dana repatriasi yang akan terserap oleh BCA. “Itu kan tergantung nasabah masing-masing, jadi enggak harus ke bank mana, terserah nasabah mau taruh dananya dimana. Kita belum, kita enggak tahu berapa besarannya untuk di BCA. Kan baru sekedar sosialsasi,” tutupnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More