News Update

7 Bank Diminta Pemerintah Tampung Repatriasi Tax Amnesty

Jakarta–Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi menunjuk 7 (tujuh) bank untuk menampung dana repatriasi pengampunan pajak (tax amnesty). Adapun tujuh bank tersebut terdiri dari empat bank bumn dan tiga bank swasta.

Demikian pengakuan tersebut seperti disampaikan oleh Presiden Direktur PT Bank Central Asia (BCA) Jahja Setiaatmadja usai rapat koordinasi (rakor) tax amnesty dengan Menteri Keuangan di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 11 Juli 2016.

Adapun ketujuh bank tersebut antara lain, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Central Asia (BCA), Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN), dan Bank Danamon.

“Tujuh bank ditunjuk jadi penampung dana repatriasi. Bank pemerintah empat, lalu swastanya BTPN, Bank Danamon sama BCA. Nanti ada dua lagi bank syariah cuma belum bisa disebut yang mana,” ujarnya.

Menurutnya, ketujuh bank tersebut diminta untuk melakukan sosialisasi terkait kebijakan pengampunan pajak ini kepada para nasabah. Sehingga ke depannya diharapkan kebijakan pemerintah ini bisa berjalan efektif sebagaimana yang diharapkan oleh pemerintah.

“Kita siapkan dana masuk dari nasabah terus kita bantu sosialisasi. Saya kira seperti APINDO dan HIPMI juga diminta untuk bantu sosialiasi,” tukasnya.

Dia menjelaskan, dana nasabah hasil dari dana repatriasi tersebut harus di-lock up selama 3 tahun. Dan selama dana tersebut ada pada salah satu dari 7 bank itu, maka bank tersebut harus memonitor langsung. Namun, ketika dana itu dipindahkan untuk investasi seperti Surat Berharga Negara (SBN), maka yang memonitor adalah Kementerian Keuangan.

“Setelah keluar dari kita boleh pindah, misalnya beli SBN itu Kemenkeu yang monitor, lalu kalau beli saham Security company yang monitor. ‎Jadi tergantung sesudah di bank itu, ditempatkan dimana,” ucap Jahja.

Namun demikian, pihaknya belum bisa memperkirakan berapa besaran dana repatriasi yang akan terserap oleh BCA. “Itu kan tergantung nasabah masing-masing, jadi enggak harus ke bank mana, terserah nasabah mau taruh dananya dimana. Kita belum, kita enggak tahu berapa besarannya untuk di BCA. Kan baru sekedar sosialsasi,” tutupnya. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Restui Rencana Spin Off Unit Usaha Syariah Asuransi BRI Life

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui rencana pemisahan atau spin off Unit Syariah Asuransi… Read More

14 mins ago

Malam Ini Tarif Tol Jakarta-Tangerang Naik, Cek Rinciannya di Sini!

Jakarta – Mulai Sabtu, 19 Oktober 2024, pukul 00.00 WIB, tarif tol Jakarta-Tangerang yang dikelola… Read More

16 mins ago

Sri Mulyani Bawa Kabar Buruk: Ketidakpastian Global Kembali Meningkat

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan memasuki akhir 2024 risiko ketidakpastian pasar keuangan global kembali… Read More

47 mins ago

Berikan Fleksibelitas Pembiayaan, Proyek Joint Venture Astra Land Indonesia dan Sinar Mas Land Gandeng 10 Bank Besar

Jakarta - PT Ruby Karya Sejahtera, perusahaan joint venture antara Astra Land Indonesia (ALI) dan… Read More

1 hour ago

Sri Mulyani Proyeksi Ekonomi Tumbuh 5,1 Persen di Akhir 2024

Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan pertumbuhan ekonomi RI mencapai 5,1 persen secara… Read More

1 hour ago

KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan RI Masih Terjaga di Triwulan III 2024

Jakarta – Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyatakan bahwa sistem keuangan Indonesia tetap terjaga hingga triwulan III… Read More

2 hours ago