News Update

7 Bank Diminta Pemerintah Tampung Repatriasi Tax Amnesty

Jakarta–Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi menunjuk 7 (tujuh) bank untuk menampung dana repatriasi pengampunan pajak (tax amnesty). Adapun tujuh bank tersebut terdiri dari empat bank bumn dan tiga bank swasta.

Demikian pengakuan tersebut seperti disampaikan oleh Presiden Direktur PT Bank Central Asia (BCA) Jahja Setiaatmadja usai rapat koordinasi (rakor) tax amnesty dengan Menteri Keuangan di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 11 Juli 2016.

Adapun ketujuh bank tersebut antara lain, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Central Asia (BCA), Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN), dan Bank Danamon.

“Tujuh bank ditunjuk jadi penampung dana repatriasi. Bank pemerintah empat, lalu swastanya BTPN, Bank Danamon sama BCA. Nanti ada dua lagi bank syariah cuma belum bisa disebut yang mana,” ujarnya.

Menurutnya, ketujuh bank tersebut diminta untuk melakukan sosialisasi terkait kebijakan pengampunan pajak ini kepada para nasabah. Sehingga ke depannya diharapkan kebijakan pemerintah ini bisa berjalan efektif sebagaimana yang diharapkan oleh pemerintah.

“Kita siapkan dana masuk dari nasabah terus kita bantu sosialisasi. Saya kira seperti APINDO dan HIPMI juga diminta untuk bantu sosialiasi,” tukasnya.

Dia menjelaskan, dana nasabah hasil dari dana repatriasi tersebut harus di-lock up selama 3 tahun. Dan selama dana tersebut ada pada salah satu dari 7 bank itu, maka bank tersebut harus memonitor langsung. Namun, ketika dana itu dipindahkan untuk investasi seperti Surat Berharga Negara (SBN), maka yang memonitor adalah Kementerian Keuangan.

“Setelah keluar dari kita boleh pindah, misalnya beli SBN itu Kemenkeu yang monitor, lalu kalau beli saham Security company yang monitor. ‎Jadi tergantung sesudah di bank itu, ditempatkan dimana,” ucap Jahja.

Namun demikian, pihaknya belum bisa memperkirakan berapa besaran dana repatriasi yang akan terserap oleh BCA. “Itu kan tergantung nasabah masing-masing, jadi enggak harus ke bank mana, terserah nasabah mau taruh dananya dimana. Kita belum, kita enggak tahu berapa besarannya untuk di BCA. Kan baru sekedar sosialsasi,” tutupnya. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Laba BRK Syariah Kuartal III 2025 Tumbuh 3,46 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Laba BRK Syariah kuartal III-2025 naik 3,46 persen menjadi Rp218,20 miliar didorong pembiayaan… Read More

24 hours ago

BCA Siapkan Rp42,1 Triliun Uang Tunai untuk Nataru 2025/2026

Poin Penting BCA menyiapkan uang tunai Rp42,1 triliun untuk Nataru 2025/2026 agar transaksi nasabah tetap… Read More

1 day ago

Aliran Modal Asing Keluar RI Rp0,13 Triliun di Pertengahan Desember 2025

Poin Penting Aliran modal asing keluar pada minggu kedua Desember 2025 nonresiden tercatat jual neto… Read More

1 day ago

Bank Muamalat Catat Kenaikan Double Digit pada Pembiayaan Multiguna iB Hijrah

Poin Penting Pembiayaan Multiguna iB Hijrah Bank Muamalat tumbuh 41 persen secara tahunan (YOY) hingga… Read More

1 day ago

Keluarga Ini Jadi Paling Tajir di Taiwan Berkat Bank dan Asuransi, Intip Siapa Mereka

Poin Penting Daniel dan Richard Tsai jadi orang terkaya Taiwan dengan kekayaan USD13,9 miliar dari… Read More

1 day ago

Bank Mega dan Metro Hadirkan Season of Elegance Fashion Show, Diskon hingga 70 Persen

Poin Penting Bank Mega dan Metro menggelar Season of Elegance Fashion Show yang menampilkan karya… Read More

1 day ago