News Update

Bitcoin: Inggris & China Menentang, Jepang Mendukung

Singapura – Bitcoin, mata uang yang dijalankan oleh jaringan online peer-to-peer, berhasil menarik perhatian masyarakat. Mata uang digital ini oleh beberapa orang diyakini merupakan salah satu tatanan baru keuangan yang akan mengubah perbankan tradisional dan pengendalian ekonomi secara terbalik.

Saat ini, ada yang berinvestasi (bitcoin) hanya karena takut kehilangan keuntungan yang besar. Namun, adapula yang menggunakan bitcoin dan “cryptocurrencies” lainnya untuk melakukan kejahatan.

Dalam sebuah langkah besar menuju pembuatan bitcoin, CME, operator pembuatan terbesar di dunia yang berbasis di Chicago mengumumkan bahwa mereka siap menawarkan “kontrak masa depan” bitcoin.

Ini memungkinkan pemilik mata uang untuk melakukan lindung nilai atas risiko yang mereka ambil. Langkah ini dapat mendorong manajer keuangan tradisional makin tertarik.  Hal ini berpotensi mendorong harga bitcoin ke rekor tertinggi lebih dari US$ 7.000 (setara dengan sekitar Rp94 juta).

Banyak negara yang mendukung bitcoin, namun tidak sedikit yang menentangnya. China misalnya. Negara ini telah melarang warganya untuk melakukan perdagangan tersebut (mata uang digital).

Sementara Jepang, justru mengeluarkan undang-undang yang mengakui bitcoin sebagai metode pembayaran legal di awal tahun ini. Selain Jepang, adalah Rusia yang juga pada akhirnya mendukung bitcoin. Negara ini dikabarkan tengah menyusun kerangka regulasi yang mengatur ini.

Lain lagi di Inggris. Pengawas di negara ini sibuk memperingatkan investor tentang risiko “Initial Coin Offerings” (ICO). Lalu bagaimana komentar para pelaku keuangan tentang bitcoin?

Jamie Dimon, chief executive JP Morgan, seperti dikutip dari The Telegraph, menggambarkan cryptocurrency ini sebagai fraud. Senada, Larry Fink, pendiri kelompok dana BlackRock, menyebutnya sebagai “indeks of money laundering”. Lalu bagaimana institusi keuangan menyikapi tren ini?

Institusi financial, Goldman Sachs, juga dikabarkan sedang menjajaki bagaimana cara membantu klien bertransaksi dengan mata uang digital.

Namun, beberapa bank telah merasakan sulitnya nasabah yang ingin memasukkan uang ke dalam cryptocurrency ini. Sejumlah pelanggan Telegraph Money juga telah mendengar adanya akun yang diblokir karena terindikasi usaha untuk membeli bitcoin.

Juru bicara HSBC mengatakan, bank tersebut menaruh perhatian pada bank penerbit atau dealer mata uang virtual ini.

Sementara juru bicara Lloyds mengaku bahwa pelanggan yang berurusan dengan mata uang virtual mungkin masih ditoleransi dengan berdasarkan kasus per kasus, dan tetap melakukan pemeriksaan due diligence tambahan.

Lain lagi dengan Barclays. Untuk kondisi pembayaran melalui kartu debet, bank ini menyerahkannya pada Visa. Kondisinya tergantung pada bagaimana Visa mendefinisikan penjual bitcoin pada sistemnya.(*)

 

Apriyani

Recent Posts

Dari Gelar Doktor Kehormatan hingga Waketum Kadin, Segini Harta Kekayaan Raffi Ahmad

Jakarta – Nama Raffi Ahmad (37), belakangan menjadi perbincangan publik. Bukan karena prestasi di dunia showbiz yang… Read More

2 hours ago

Pembiayaan Emas BCA Syariah Makin Populer, Melonjak 210,8 Persen pada Agustus 2024

Jakarta - Emas atau logam mulia menjadi instrumen investasi tak lekang oleh waktu. Nilainya yang… Read More

3 hours ago

315 Saham Hijau, IHSG Ditutup Menguat 0,11 Persen

Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 7 Oktober 2024, ditutup… Read More

3 hours ago

Raffi Ahmad Ditunjuk jadi Waketum Kadin Versi Anindya Bakrie

Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia secara resmi menunjuk Raffi Ahmad sebagai Wakil… Read More

3 hours ago

Lembaga Manajemen Aset Negara Bukukan PNBP Rp3,2 Triliun hingga Oktober

Jakarta – Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) berhasil membukukan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp3,2 triliun… Read More

4 hours ago

LMAN Berhasil Kelola 310 Aset, Ini Rinciannya

Jakarta - Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) mencatat jumlah aset kelolaan mencapai 310 aset yang… Read More

4 hours ago