Ancaman Keamanan Siber Jadi Risiko Besar Terhadap Perbankan
Jakarta – Serangan ramsomware, trojan dan aplikasi keuangan palsu yang sudah di program untuk mencuri data menjadi kejahatan kartel paling sering terjadi pada lembaga keuangan di 2023.
SVP Strategi Siber dari Contrast Security Tom Kellermann mengatakan, berdasarkan laporan tahunan Cyber Bank Heist diketahui sebanyak 64% lembaga keuangan menjadi korban dari serangan siber satu terakhir.
“Sebanyak 64% mereka mengakui adanya peningkatan serangan pada aplikasi,” katanya, dikutip laman bank info security, Senin (22/05/2023).
Di mana, kata dia, ancaman baru serangan siber menargetkan pengembangan perangkat lunak, integrasi, dan infrastruktur pengiriman.
“Selain itu, penelitian menunjukkan bahwa aplikasi milik lembaga keuangan diserang sebanyak 433 kali dalam sehari,” jelasnya.
Baca juga: Perbankan RI Sasaran Empuk Serangan Siber, Ini Faktanya
Apa yang diungkap Kellermann, senada dengan data yang dikeluarkan U.S Bank bahwa ada sekitar 1,2 milar dolar AS kemungkinan pembayaran palsu oleh ramsomware pada 2021.
Jumlah tersebut menciptakan rekor baru di mana hampir tiga kali lipat dari tahun sebelumnya berdasarkan catatan pengawas kejahatan federal U.S Bank.
Menariknya, lebih dari setengah dari serangan ransomware dikaitkan dengan para peretas dunia maya asal Rusia.
Di Tanah Air, serangan ramsomware dikaitkan dengan penyebab lumpuhnya layanan ATM dan mobile banking milik Bank Syariah Indonesia (BSI).
Kelompok ramsomware Lockbit 3.0 bahkan mengklaim menjadi pihak yang bertanggung jawab atas serangan siber tersebut. Di mana, mereka mengaku berhasil mencuri 1,5 Terabyte (TB) data pribadi nasabah dari server Bank Syariah Indonesia (BSI).(*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More