Moneter dan Fiskal

631.659 Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Lewat Coretax per 26 Januari 2026

Poin Penting

  • Pelaporan SPT Tahunan via Coretax hingga 26 Januari 2026 pukul 07.00 WIB mencapai 631.659 SPT untuk Tahun Pajak 2025, didominasi wajib pajak orang pribadi karyawan
  • Rincian pelapor SPT meliputi 532.668 WP OP karyawan, 70.088 WP OP non-karyawan, 28.737 WP badan rupiah, dan 47 WP badan dolar AS
  • Aktivasi dan penggunaan akun Coretax DJP telah mencapai 12,53 juta wajib pajak, mayoritas berasal dari wajib pajak orang pribadi.

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui sistem Coretax yang disampaikan oleh Wajib Pajak hingga 26 Januari 2026 pukul 07.00 WIB telah mencapai 631.659 SPT untuk tahun pajak 2025.

“Pelaporan SPT Tahunan PPh untuk periode sampai dengan 26 Januari 2026 (Tahun Pajak 2025) tercatat 631.659 SPT,” kata Rosmauli, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, dalam keterangannya, Senin, 26 Januari 2026.

Baca juga: DJP Kantongi Rp25,4 Miliar dari Pengemplang Pajak

Rosmauli merinci, total pelaporan SPT Tahunan tersebut terdiri dari wajib pajak orang pribadi karyawan sebanyak 532.668, wajib pajak orang pribadi non-karyawan 70.088, wajib pajak badan dalam rupiah 28.737, dan wajib pajak badan dalam dolar Amerika Serikat (AS) sebanyak 47.

Selain itu, pelaporan SPT Tahunan dengan beda tahun buku yang disampaikan mulai 1 Agustus 2025 tercatat sebanyak 116 wajib pajak badan dan 3 wajib pajak badan dalam dolar AS.

Baca juga: KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Suap Pajak ke Ditjen Pajak Kemenkeu

Kemudian, DJP juga mencatat jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi dan penggunaan akun Coretax hingga 26 Januari 2026 mencapai 12.529.341.

“Jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax DJP mencapai 12.529.341,” ujarnya.

Rosmauli menyebutkan, jumlah tersebut terdiri dari wajib pajak orang pribadi sebanyak 11.588.025, wajib pajak badan 851.949, wajib pajak instansi pemerintah 89.144, dan wajib pajak Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebanyak 223. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

BPR NBP Group Gelar Gebyar Undian Tabungan PUNDI, Hadiah 2 Mobil-99 Motor untuk Nasabah

Poin Penting BPR NBP Group menggelar Gebyar Undian Tabungan PUNDI di Jonggol dengan hadiah 2… Read More

2 hours ago

Cara Bank Raya Dukung Akselerasi Ekonomi Digital di Indonesia

Poin Penting Bank Raya mendorong akselerasi ekonomi digital melalui pendampingan delapan klaster unggulan dan lebih… Read More

3 hours ago

Sambut Imlek 2577, Ini Bisnis Cuan di Tahun Kuda Api Versi Pakar Feng Shui

Poin Penting Tahun Kuda Api membawa energi besar yang membuka peluang cuan sekaligus meningkatkan risiko… Read More

3 hours ago

Jelang Perundingan Ekonomi RI-AS, Prabowo Bahas 2 Hal Krusial di Hambalang

Poin Penting Prabowo menekankan dua hal krusial dalam rapat, yakni manfaat maksimal bagi kepentingan nasional… Read More

3 hours ago

BSI Bidik 300 Ribu Nasabah Ultramikro usai Gandeng PNM

Poin Penting BSI gandeng PNM untuk memperkuat inklusi keuangan syariah dan membidik 300 ribu nasabah… Read More

3 hours ago

Daftar Tarif Listrik 16-22 Februari 2026 Jelang Ramadan, Cek Rinciannya per kWh

Poin Penting Tarif listrik periode 16–22 Februari 2026 tetap mengacu pada ketentuan Triwulan I Tahun… Read More

9 hours ago