Moneter dan Fiskal

631.659 Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Lewat Coretax per 26 Januari 2026

Poin Penting

  • Pelaporan SPT Tahunan via Coretax hingga 26 Januari 2026 pukul 07.00 WIB mencapai 631.659 SPT untuk Tahun Pajak 2025, didominasi wajib pajak orang pribadi karyawan
  • Rincian pelapor SPT meliputi 532.668 WP OP karyawan, 70.088 WP OP non-karyawan, 28.737 WP badan rupiah, dan 47 WP badan dolar AS
  • Aktivasi dan penggunaan akun Coretax DJP telah mencapai 12,53 juta wajib pajak, mayoritas berasal dari wajib pajak orang pribadi.

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui sistem Coretax yang disampaikan oleh Wajib Pajak hingga 26 Januari 2026 pukul 07.00 WIB telah mencapai 631.659 SPT untuk tahun pajak 2025.

“Pelaporan SPT Tahunan PPh untuk periode sampai dengan 26 Januari 2026 (Tahun Pajak 2025) tercatat 631.659 SPT,” kata Rosmauli, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, dalam keterangannya, Senin, 26 Januari 2026.

Baca juga: DJP Kantongi Rp25,4 Miliar dari Pengemplang Pajak

Rosmauli merinci, total pelaporan SPT Tahunan tersebut terdiri dari wajib pajak orang pribadi karyawan sebanyak 532.668, wajib pajak orang pribadi non-karyawan 70.088, wajib pajak badan dalam rupiah 28.737, dan wajib pajak badan dalam dolar Amerika Serikat (AS) sebanyak 47.

Selain itu, pelaporan SPT Tahunan dengan beda tahun buku yang disampaikan mulai 1 Agustus 2025 tercatat sebanyak 116 wajib pajak badan dan 3 wajib pajak badan dalam dolar AS.

Baca juga: KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Suap Pajak ke Ditjen Pajak Kemenkeu

Kemudian, DJP juga mencatat jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi dan penggunaan akun Coretax hingga 26 Januari 2026 mencapai 12.529.341.

“Jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax DJP mencapai 12.529.341,” ujarnya.

Rosmauli menyebutkan, jumlah tersebut terdiri dari wajib pajak orang pribadi sebanyak 11.588.025, wajib pajak badan 851.949, wajib pajak instansi pemerintah 89.144, dan wajib pajak Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebanyak 223. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

KB Bank Ramadan Berbagi 2026: Menguat dalam Kebersamaan, Tumbuh dengan Keberkahan

Jakarta - PT Bank KB Indonesia Tbk (KB Bank) menggelar kegiatan buka puasa bersama dengan… Read More

2 hours ago

Tragedi Bantargebang Terulang, Longsor Gunungan Sampah Tewaskan 4 Orang

Poin Penting: Longsor gunungan sampah di Bantargebang menewaskan empat orang dan kembali menyoroti krisis pengelolaan… Read More

2 hours ago

Belum Mampu Rebound, IHSG Ditutup pada Level 7.337

Poin Penting IHSG ditutup melemah 3,27 persen ke level 7.337 pada perdagangan 9 Maret 2026.… Read More

2 hours ago

Panglima TNI Siaga 1: Pasukan dan Alutsista Disiapkan, Ada Apa?

Poin Penting: Status Siaga 1 TNI merupakan tingkat kesiapan tertinggi di militer yang menandakan pasukan,… Read More

2 hours ago

Harga Minyak Sempat Tembus USD100 per Barel, Purbaya Buka Suara soal APBN dan BBM

Poin Penting Pemerintah akan mengevaluasi pergerakan harga minyak dunia selama satu bulan sebelum menentukan kebijakan… Read More

3 hours ago

RUPST BNI Sepakat Tebar Dividen Rp13,02 Triliun atau 65 Persen dari Laba 2025

Poin Penting RUPST BNI menyetujui pembagian dividen Rp13,02 triliun dari laba bersih 2025. Nilai tersebut… Read More

3 hours ago