Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang. (Foto: ANTARA)
Poin Penting
Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan permohonan maaf atas insiden keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pondok Kelapa 2, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, memastikan pihaknya akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban serta menghentikan operasional dapur terkait.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini. BGN juga akan bertanggung jawab terhadap seluruh biaya pengobatan di rumah sakit,” ujar Nanik, dalam keterangannya, Sabtu, 4 April 2026.
Baca juga: BGN Hentikan Sementara 1.256 SPPG di Indonesia Timur, Ini Alasannya
Ia menegaskan, BGN telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan operasional SPPG sebagai bentuk tanggung jawab dan upaya pengamanan.
“Selain itu, SPPG Pondok Kelapa kami suspend untuk waktu yang tidak terbatas karena kondisi dapur, termasuk tata letak dan IPAL, masih belum memenuhi standar,” tegasnya.
Sebagai informasi, insiden itu terjadi pada Jumat (3/4), setelah sebelumnya pada Kamis (2/4) sore, pihak SPPG menerima laporan dari guru terkait 36 siswa yang mengalami gejala sakit perut, diare, dan mual usai mengonsumsi makanan.
Baca juga: Kepala BGN Beberkan 93 Persen Anggaran Rp268 T ke MBG, Ini Rinciannya
Menu yang disajikan saat itu meliputi spageti, bola-bola daging, orak-arik tahu telur, sayuran campur, dan stroberi.
Total hingga saat ini diidentifikasi sebanyak 60 orang terdampak. Seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis dan dilaporkan dalam kondisi membaik.
Dugaan sementara, insiden dipicu makanan yang tidak dalam kondisi segar. Jeda waktu yang terlalu lama antara proses memasak dan konsumsi diduga menurunkan kualitas makanan dan memicu gangguan kesehatan.
BGN memastikan akan memperketat pengawasan guna mencegah kejadian serupa terulang dan menjamin keamanan pangan dalam pelaksanaan Program MBG. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Harga emas global bergerak fluktuatif dipengaruhi faktor ekonomi, inflasi, suku bunga, dan geopolitik… Read More
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More
Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More
Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More
Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More