Headline

60% Cybercrime Perbankan Dilakukan Orang Dalam

Jakarta–Ancaman kejahatan dunia maya (cybercrime) pada industri jasa keuangan khususnya perbankan terus meningkat. Sehingga perbankan diminta dapat waspada dan meningkatkan keamanan sistem Teknologi Informasi (IT).

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Agung Setya dalam seminar yang diselenggarakan Majalah Infobank, di Jakarta, Selasa, 5 April 2016.

“Bank harus bisa meningkatkan cyber security-nya. Karena ada generasi terbaru pada kejahatan ini yang harus kita waspadai. Ini harus kita lihat, kemudian kita cari kelemahannya,” ujar Agung.

Menurutnya, sebagian besar atau 60% kejahatan dunia maya dilakukan oleh pihak dalam (internal) pada bank itu sendiri. Dia mengungkapkan, ada beberapa faktor yang menjadi pemicu terjadinya fraud (kecurangan) yang dilakukan oleh pegawai bank.

“Ada 3 hal yang mendorong terjadinya sebuah upaya fraud, yaitu pressure (dorongan), opportunity (peluang), dan rationalization (rasionalisasi),” tukas Agung.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, bahwa tindak pidana cybercrime tersebut memang telah menyasar pada institusi perbankan dan menimbulkan kerugian besar terhadap nasabah bank tersebut.

“Kejahatan ini tidak terkendala oleh jarak atau batas yuridiksi seuatu negara dan tidak terbatas waktu jam untuk melakukan kejahatan itu,” tutup Agung. (*)

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

45 mins ago

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

5 hours ago

Menko Airlangga Pamer Capaian Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, di Atas Negara-Negara Besar

Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More

5 hours ago

Pemerintah Stop Subsidi Motor Listrik di 2026, Adira Finance: Penurunan Kredit Signifikan

Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More

5 hours ago

Asuransi Kesehatan Kian Menguat, OJK Catat 21 Juta Polis

Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More

5 hours ago

OJK Soroti Indikasi Proyek Fiktif di Fintech Lending, Minta Penguatan Tata Kelola

Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More

6 hours ago