Jakarta – PT Jamkrindo Syariah (Jamsyar) terus membuktikan eksistensinya Sejak berdiri pada 2014 p. Bahkan ditengah kondisi sulit akibat pandemi covid-19, anak perusahaan dari PT Jamkrindo itu tetap mencatatkan kinerja yang positif.
Hingga 31 Agustus 2020, total Aset Jamsyar telah mencapai Rp1,2 triliun atau tumbuh sebesar 18,22% dibandingkan dengan posisi akhir tahun sebelumnya. Total Ekuitas Jamsyar juga telah mencapai Rp658,43 miliar atau tumbuh 18,06% dibandingkan posisi akhir tahun 2019.
Direktur utama PT Jamkrindo Randi Anto mengapresiasi rapor cemwrlang yang berhasil ditorehkan Jamsyar ditengah kondisi ekonomi yang tidak mudah.
“Atas nama Pemegang Saham Pengendali, kami berikan apresiasi kepada seluruh Jajaran Komisaris, Direksi, Karyawan dan seluruh insan PT JamSyar atas pencapaian yang sangat baik selama berdirinya sampai dengan usia ke 6 ini,” ujar Randi dalam webinar bertajuk “Peran Penjaminan Syariah dalam Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional”, Kamis 17 September 2020.
Sebagai pemegang kendali, kata dia, Jamkrindo akan mendukung kemajuan bisnis pt jamsyar, salah satunya dengan memperkuat permodalan. “Di awal tahun ini kami telah kembali menambah modal untuk JamSyar sebesar Rp75 miliar dan selanjutnya akan kami lakukan penambahan berkelanjuyan sesuai dengan kebutuhan bisnis PT JamSyar,” ucap Randi.
Selama 2 tahun terakhir, PT JamSyar telah berhasil mendapatkan 12 penghargaan di bidang Marketing, Finance, Good Corporate Governance (GCG), Risk Management & Compliance, Human Capital Management, Corporate Communication, dan Corporate Social Responsibility (CSR).
PT JamSyar menjadi satu-satunya perusahaan yang mendapat penghargaan dengan predikat prestisius sebagai Institusi Keuangan Syariah versi Infobank 2019 dengan rating “SangatBagus”.
Di tahun yang sama, PT.JamSyarjuga mendapat penghargaan dalam acara Revolusi Mental Award tahun 2019 dan Brand Strategy Terbaik Corporate Branding Anak Perusahaan BUMN yang diselenggarakan oleh BUMN Track.
PT Jamsyar memiliki 14 kantor yang tersebar di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan NTB. (*) Dikcy F Maulana
Editor: Rezkiana Np
Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More
Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More
Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More
Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More
Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More
Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More