Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pencabutan izin usaha kepada enam perusahaan pembiayaan atau multifinance di sepanjang 2023. OJK menegaskan keadaan tersebut tidak berdampak negatif kepada kepercayaan masyarakat terhadap industri ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengungkapkan, dengan ditutupnya perusahaan pembiayaan bermasalah tersebut malah meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Baca juga: Nasib Industri Multifinance Usai OJK Cabut Izin 6 Perusahaan Pembiayaan
“Pencabutan tersebut tidak berdampak negatif. Malah semakin memperkuat kepercayaan masyarakat karena yang bermasalah dikenakan sanksi yang tegas (ditutup),” ucap Agusman ketika dihubungi Infobanknews dikutip, 5 Januari 2023.
Lebih lanjut, Agusman menegaskan bahwa, pencabutan izin usaha bagi multifinance tersebut tidak akan memengaruhi industri perusahaan pembiayaan di sepanjang tahun 2024 dan diproyeksikan akan tetap tumbuh positif. “Di 2024 prospeknya (perusahaan pembiayaan) tetap positif,” imbuhnya.
Dihubungi terpisah, Ketua Umum APPI, Suwandi Wiratno, menyatakan bahwa, dengan dicabutnya izin perusahaan multifinance bukan berarti perusahaan pembiayaan tersebut langsung berhenti beroperasi, namun tetap berkewajiban untuk mengembalikan jaminan para nasabah yang telah melunasi pinjamannya.
“Bukan berarti mereka tidak mempunyai kewajiban untuk mengembalikan, misalnya nasabah-nasabah yang sudah lunas membayar, mereka (multifinance) tetap harus ada, kan jaminannya dipegang oleh perusahaan,” ucap Suwandi kepada IInfobanknews.
Menurutnya, perusahaan multifinance yang telah dicabut izin usahanya masih akan menjalankan perusahaan dengan sebagaimana mestinya, hanya saja multifinance tersebut tidak boleh menyelenggarakan kegiatan pinjam meminjam ataupun melakukan pinjaman kepada perbankan.
Adapun, OJK di sepanjang tahun 2023 ini, telah melakukan cabut izin usaha (CIU) kepada enam multifinance, diantaranya adalah PT Woka International, PT Bentara Sinergies Multifinance (BESS Finance), PT Emas Persada Finance, PT Century Tokyo Leasing Indonesia, PT Al Ijarah Indonesia Finance, dan terakhir PT Hewlett Packard Finance Indonesia. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More
Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More
Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More