Keuangan

6 Perusahaan Asuransi dan 9 Dana Pensiun Masuk Pengawasan Khusus OJK

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengeluarkan sinyal peringatan atas kondisi sebagian pelaku industri asuransi dan dana pensiun yang kian rentan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengungkapkan sampai dengan 24 Juni 2025, sebanyak 6 perusahaan asuransi dan reasuransi telah masuk dalam pengawasan khusus.

Langkah ini dilakukan OJK dalam upaya mendorong penyelesaian permasalahan di lembaga jasa keuangan, utamanya dalam menjaga kepentingan pemegang polis.

Majalah Infobank Edisi Juli 2025

Baca juga: Co-Payment Ditunda, OJK Siapkan POJK Baru Asuransi Kesehatan

“Kami terus melakukan berbagai upaya mendorong penyelenggaraan permasalahan pada lembaga jasa keuangan melalui pengawasan khusus,” ujar Ogi dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Juni 2025, Selasa (8/7).

Dia menjelaskan bahwa pengawasan khusus ini bukan semata-mata bentuk hukuman, melainkan bagian dari intervensi dini agar perusahaan yang diawasi dapat segera memperbaiki struktur keuangan dan operasionalnya, sebelum membahayakan hak-hak konsumen.

“Tujuan pengawasan khusus adalah agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis,” tegas Ogi.

Baca juga: Premi Asuransi Komersial Cuma Tumbuh 0,88 Persen pada Mei 2025

Selain 6 perusahaan asuransi dan reasuransi, 9 dana pensiun juga turut masuk dalam kategori pengawasan khusus.

Dengan adanya pengawasan khusus ini, publik diingatkan untuk lebih cermat dalam memilih produk asuransi dan dana pensiun, serta mengedepankan prinsip kehati-hatian dan transparansi dalam pengambilan keputusan finansial. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

2 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

2 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

7 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

7 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

11 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

13 hours ago