6 Fakta Rumah Produksi Film Dewasa di Jaksel, Raup Cuan Hingga Ratusan Juta

Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggrebek rumah produksi film porno di kawasan Jakarta Selatan, pada Senin (11/9).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, polisi berhasil mengamankan lima orang dengan inisial I, JAAS, AIS, AT, SE.

Mereka terdiri dari sutradara hingga pemeran dari film syur tersebut yang berasal dari kalangan artis, selebgram, hingga model. Untuk lebih detail mengenai kasus ini, Infobanknews sudah merangkumnya untuk Anda.

1. Produksi Ratusan Film Syur 

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, terdapat ratusan video syur yang sudah diproduksi selama kurun waktu satu tahun oleh rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, total sebanyak 120 film telah dibuat rumah produksi tersebut sejak tahun 2022.

“Selain itu, terdapat 10.000 pengguna yang sudah terdaftar di salah satu situs milik tersangka,” kata Ade, dikutip Selasa (12/9)

2. Tarif Berlangganan Rp500 Ribu Setahun

Para pelaku mematok tarif berlangganan mulai dari Rp5.000 per hari hingga Rp500 ribu setahun untuk bisa menikmati film syur tersebut.

3. Pelaku Dapatkan Keuntungan Rp500 Juta

Polisi mengungkap, total ada lima orang pelaku dengan inisial I, JAAS, AIS, AT, SE yang sudah meraup cuan sebanyak Rp500 juta, dari rumah produksi tersebut.

“Jumlah keuntungan yang diperoleh tersangka kurang lebih satu tahun beroperasi sudah sekitar Rp 500 juta,” beber Ade.

4. Gaet Artis hingga Selebram

Rupanya, para pemeran dalam produksi film dewasa di Jakarta Selatan berasal dari kalangan artis, model hingga selebram.

“Latar belakang dari pemeran wanita di sini mulai dari artis, foto model, maupun selebgram,” tambah Ade.

Baca juga: Majukan Film Indonesia, Kemenparekraf “Nyontek” Pola Australia

Ia mengatakan, rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan tersebut mencari pemeran melalui jaringan atau sindikat penyalur. Selain itu, rumah produksi ini juga melakukan profiling calon pemeran melalui media sosial.

“Tersangka ini selain mendapatkan talent dari kelompok jaringannya, juga dilakukan melalui profiling media sosial dari calon targetnya,” paparnya.

Dalam ‘bisnisnya’, pemeran adegan dewasa tersebut tidak terikat kontrak. Para pemeran ini mendapatkan bayaran setiap produksi film selesai. Bayaran yang diterima mulai dari Rp10 juta hingga Rp15 juta pada tiap filmnya.

“Pembayarannya pun bervariasi sesuai dengan nilai popularitas pemerannya di masyarakat,” jelas dia.

5. Polisi Buru 11 Pemeran Wanita

Hingga kini, polisi masih memburu sebanyak 11 pemeran wanita dan lima orang pemeran pria yang terlibat dalam produksi film dewasa di Jakarta Selatan tersebut.

“12 pemeran wanita salah satunya tadi kami penangkapan dan 11 lainnya saat ini masih kami kembangkan penyelidikan lebih lanjut. Lalu ada lima orang pemeran pria yang saat ini juga masih dikembangkan untuk penyelidikan,” bebernya.

6. Sutradara jadi Tersangka

Rupanya, lima tersangka yang ditangkap polisi memiliki peran masing-masing dalam menjalankan rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan tersebut. 

Ade menjelaskan, tersangka I bertugas sebagai sutradara dari rumah produksi film dewasa tersebut. Selain itu, I juga berperan sebagai admin, produser, serta pemilik tiga situs film dewasa berlangganan yang beredar di media sosial. 

Adapun, tersangka berinisial JAAS merupakan juru kamera dari tiap pembuatan film dewasa tersebut. 

“Tersangka ketiga berinisial AIS yang perannya sebagai editor film. Sebelum kemudian diunggah di tiga website yang dimaksud,” ungkap Ade.

Lalu, tersangka AT bertugas sebagai sound enginering film tersebut. Terakhir tersangka SE, berperan sebagai pemeran wanita dalam film itu. Diketahui, SE berperan sebagai sekertaris dari rumah produksi tersebut. 

“SE berperan sebagai sekretaris dan juga salah satu pemeran dari wanita di film adegan dewasa yang dimaksud,” papar Ade. 

Saat ini, lima tersangka sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut. Kelima tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni UU ITE dan undang-undang Pornografi. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Viral Penusukan Nasabah oleh Debt Collector, OJK Panggil MTF

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil manajemen PT Mandiri Tunas Finance (MTF) untuk klarifikasi… Read More

31 mins ago

Akselerasi Alih Teknologi di KEK Batang, Ratusan Pekerja Lokal Dikirim Belajar ke China

Poin Penting Tenant PT Ace Medical Products Indonesia di KEK Industropolis Batang mengirim 156 pekerja… Read More

2 hours ago

Komisi III DPR Dorong Class Action usai Kekerasan Debt Collector Berulang

Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More

2 hours ago

Laba BNI Tumbuh 3,45 Persen Jadi Rp1,68 Triliun di Januari 2026

Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More

3 hours ago

IHSG Perkasa di 8.322, CARS dan TKIM jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More

3 hours ago

5 Strategi Penting Perusahaan Asuransi Syariah Pasca Spin Off

Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More

4 hours ago