Moneter dan Fiskal

58 Ribu Orang Kena PHK per Agustus 2025, Terbanyak dari Industri Pengolahan

Poin Penting

  • BPS mencatat jumlah pengangguran mencapai 7,46 juta orang per Agustus 2025, dengan 58 ribu di antaranya akibat PHK, setara 0,77 persen dari total pengangguran.
  • PHK paling banyak terjadi di industri pengolahan (22,8 ribu orang), diikuti perdagangan (9,7 ribu) dan pertambangan (7,7 ribu).
  • Pemerintah meluncurkan program magang nasional dengan target 80 ribu peserta dan melibatkan 1.666 perusahaan.

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran karena terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mencapai 58 ribu dari total pengangguran yang mencapai 7,46 juta orang per Agustus 2025.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh Edy Mahmud menyebutkan total pengangguran di Indonesia akibat terkena PHK sebesar 0,77 persen, dari total jumlah pengangguran.

“Jadi dari total pengangguran sebesar 0,77 persen adalah yang sebelumnya terkena PHK setahun yang lalu,” kata Edy dalam Rilis BPS, Rabu, 5 November 2025.

Baca juga: Lapor Pak Prabowo! Jumlah Pengangguran RI Tembus 7,46 Juta Orang per Agustus 2025

Edy mengatakan sektor yang paling banyak melakukan PHK berasal dari industri pengolahan sebanyak 22,8 ribu, perdagangan 9,7 ribu, dan sektor pertambangan sebesar 7,7 ribu.

“Pengangguran yang terkena PHK paling banyak berasal dari industri pengolahan, pertambangan, dan perdagangan,” tambahnya.

Adapun jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,46 juta orang pada Agustus 2025. Angka ini lebih rendah dibandingkan Agustus 2024 yang sebanyak 7,47 juta orang.

Edy Mahmud mengatakan, angka pengangguran tersebut setara dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,85 persen, atau lebih rendah dibandingkan Agustus 2024 yang tercatat sebesar 4,91 persen.

Baca juga: Lonjakan PHK Naik 32 Persen, DPR Singgung Pemerintah Jangan Cuma Obral Janji

Dia menyampaikan bahwa penurunan TPT tercatat pada kelompok perempuan, yakni sebesar 4,84 persen, turun dari Agustus 2024 yang sebesar 4,92 persen. Sementara itu, TPT laki-laki juga menurun menjadi 4,85 persen, dibandingkan tahun lalu yang sebesar 4,90 persen.

Selain itu, penurunan TPT juga konsisten terjadi baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan. Di wilayah perkotaan, TPT tercatat sebesar 5,75 persen, sementara di pedesaan sebesar 3,47 persen. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Lewat AKSes KSEI, OJK Dorong Transparansi dan Pengawasan Pasar Modal

Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More

4 mins ago

Transaksi Syariah Card Melonjak 48 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More

30 mins ago

Purbaya Siapkan Jurus Baru Berantas Rokok Ilegal, Apa Itu?

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More

38 mins ago

Permata Bank Mulai Kembangkan Produk Paylater

Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More

1 hour ago

OJK Gandeng Bareskrim Polri Tangani Kasus Penipuan Sektor Keuangan

Poin Penting OJK menyiapkan aturan pengawasan finfluencer yang ditargetkan rampung pertengahan 2026, dengan fokus pada… Read More

2 hours ago

Purbaya Ancam Stop Anggaran Kementerian/Lembaga dan Pemda yang Lambat Belanja

Poin Penting Purbaya menilai lambatnya penyerapan anggaran K/L dan Pemda merupakan masalah klasik yang terjadi… Read More

2 hours ago