BPJS Ketenagakerjaan: Menjaring peserta. (Foto: Erman)
Di antara jumlah tersebut digunakan untuk membayar klaim JHT korban PHK. Ria Martati
Jakarta–Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengaku telah membayar klaim Jaminan Hari Tua senilai Rp1,9 triliun per Agustus. Di antaranya merupakan klaim JHT untuk para pegawai yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Rp1,9 triliun itu adalah penarikan saldo JHT karena PHK, mengundurkan diri, pensiun, cacat dan seterusnya. Untuk yang PHK saja, total peserta sekitar 26 ribu, saya lupa angkanya,” kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masasya usai Seminar “Mencari Alternatif Baru Sumber Pembiayaan Ketika Ekonomi Dunia Penuh Ketidakpastian” yang diselenggarakan Infobank di Jakarta, Selasa, 29 September 2015.
Elvyn mengatakan, hingga akhir tahun BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan Rp8 triliun untuk klaim. Hingga saat ini menurutnya peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 17,6 juta orang dengan dana kelolaan mencapai Rp 198 triliun.
“Dana kelolaan Rp198 triliun, tumbuh dibanding tahun kemarin 21%, peserta 17,6 juta ada kenaikan, dari program pensiun saja 3,6 juta selama 2 bulan,” tandasnya. (*)
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More
Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More
Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More
Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More
Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More