Keuangan

516 Nasabah Izin OJK Untuk Gugat PKPU Bumiputera

Jakarta – Kantor Hukum Hendro Saryanto & Partners yang mewakili 516 nasabah AJB Bumiputera 1912 mengirim surat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sebagai solusi atas kerugian yang ditanggung nasabah asuransi.

Surat yang dikirim ke OJK tersebut menindaklanjuti surat sebelumnya dengan nomor 036/HSP/jmd/II/2022 yang mereka klaim belum ditanggapi oleh OJK hingga kini.

“Bersama ini kami memohon persetujuan dari OJK agar kami selaku kuasa hukum dari 516 nasabah diperkenankan untuk mengajukan permohonan PKPU terhadap AJB Bumiputera 1912,” tulis Hendro Saryanto pada keterangannya, di Jakarta.

Ia menjelaskan bahwa PKPU diajukan karena nasabah melihat kondisi keuangan AJB Bumiputera yang memburuk dan tidak ada tanda membaik. Belum lagi, setiap bulan AJB Bumiputera 1912 harus mengeluarkan biaya tetap yang tidak sedikit.

Karena itu, Hendro dan nasabah menilai jika OJK tidak efektif dan tidak cepat mengambil tindakan, maka regulator hanya akan memperburuk kondisi penyelesaian permasalahan AJB Bumiputera 1912.

“Kami mohon agar OJK tidak perlu ragu untuk memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada proses PKPU melalui Pengadilan Niaga kepada kami,” tutur dia.

Ia mengklaim PKPU adalah langkah yang mesti diambil untuk kebaikan semua pihak, baik AJB Bumiputera 1912 maupun para nasabah.

Jika OJK tidak menyetujui permohonan nasabah, Hendro meminta agar otoritas memberikan penetapan yang jelas, tegas, terukur terkait metode/cara dan tahapan serta jangka waktu yang digunakan OJK untuk memperbaiki kondisi AJB Bumiputera 1912.

“Kami berharap OJK dapat memberikan persetujuan kepada kami untuk mengajukan permohonan PKPU terhadap AJB Bumiputera 1912 guna memulihkan kerugian masyarakat yang saat ini menjadi korban atas permasalahan finansial AJB Bumiputera 1912,” tutupnya. (*)

 

Editor: Rezkiana Nisaputra

Evan Yulian

Recent Posts

IHSG Pekan Ini Ditutup Turun 0,14 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.516 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 0,14% ke level 7.097,05 sepanjang pekan 25-27 Maret 2026. Kapitalisasi pasar… Read More

1 hour ago

Transaksi Qlola by BRI Tembus Rp2.141 Triliun hingga Februari 2026

Poin Penting Qlola by BRI mencatat volume transaksi Rp2.141,37 triliun hingga Februari 2026, dengan pengguna… Read More

5 hours ago

Profil Juwono Sudarsono, Mantan Menhan Era Gus Dur dan SBY yang Wafat di Usia 84 Tahun

Poin Penting Mantan Menhan Juwono Sudarsono meninggal dunia pada usia 84 tahun dan dimakamkan secara… Read More

5 hours ago

Funding Korporasi Bank Mega Syariah Tembus Rp5,9 Triliun di 2025

Poin Penting Bank Mega Syariah mencatat pertumbuhan funding korporasi lebih dari 60 persen yoy menjadi… Read More

10 hours ago

Laba Bank DP Taspen Melesat 54,31 Persen Jadi Rp34,78 Miliar di 2025

Poin Penting Laba bersih Bank DP Taspen naik 54,31 persen yoy menjadi Rp34,78 miliar, ditopang… Read More

17 hours ago

Komisi XI Desak OJK Tuntaskan Kasus Dugaan Penipuan Investasi DSI Rp2,47 Triliun

Poin Penting Komisi XI DPR meminta OJK memprioritaskan pengusutan dugaan penipuan investasi Dana Syariah Indonesia… Read More

20 hours ago