Keuangan

516 Nasabah Izin OJK Untuk Gugat PKPU Bumiputera

Jakarta – Kantor Hukum Hendro Saryanto & Partners yang mewakili 516 nasabah AJB Bumiputera 1912 mengirim surat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sebagai solusi atas kerugian yang ditanggung nasabah asuransi.

Surat yang dikirim ke OJK tersebut menindaklanjuti surat sebelumnya dengan nomor 036/HSP/jmd/II/2022 yang mereka klaim belum ditanggapi oleh OJK hingga kini.

“Bersama ini kami memohon persetujuan dari OJK agar kami selaku kuasa hukum dari 516 nasabah diperkenankan untuk mengajukan permohonan PKPU terhadap AJB Bumiputera 1912,” tulis Hendro Saryanto pada keterangannya, di Jakarta.

Ia menjelaskan bahwa PKPU diajukan karena nasabah melihat kondisi keuangan AJB Bumiputera yang memburuk dan tidak ada tanda membaik. Belum lagi, setiap bulan AJB Bumiputera 1912 harus mengeluarkan biaya tetap yang tidak sedikit.

Karena itu, Hendro dan nasabah menilai jika OJK tidak efektif dan tidak cepat mengambil tindakan, maka regulator hanya akan memperburuk kondisi penyelesaian permasalahan AJB Bumiputera 1912.

“Kami mohon agar OJK tidak perlu ragu untuk memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada proses PKPU melalui Pengadilan Niaga kepada kami,” tutur dia.

Ia mengklaim PKPU adalah langkah yang mesti diambil untuk kebaikan semua pihak, baik AJB Bumiputera 1912 maupun para nasabah.

Jika OJK tidak menyetujui permohonan nasabah, Hendro meminta agar otoritas memberikan penetapan yang jelas, tegas, terukur terkait metode/cara dan tahapan serta jangka waktu yang digunakan OJK untuk memperbaiki kondisi AJB Bumiputera 1912.

“Kami berharap OJK dapat memberikan persetujuan kepada kami untuk mengajukan permohonan PKPU terhadap AJB Bumiputera 1912 guna memulihkan kerugian masyarakat yang saat ini menjadi korban atas permasalahan finansial AJB Bumiputera 1912,” tutupnya. (*)

 

Editor: Rezkiana Nisaputra

Evan Yulian

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

18 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

19 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

19 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

20 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

20 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

23 hours ago