Categories: Ekonomi dan Bisnis

5 Usul Gapensi Untuk RUU Konstruksi

Jakarta–Rancangan Undang-Undang Jasa Konstruksi (RUU Jasa Konstruksi) yang kini tengah masuk tahap penyempuranaan, rencananya akan segera disahkan akhir tahun ini.  Sebelum disahkan pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat  Republik Indonesia (DPR-RI), Gabungan Pelaksana Konstruksi (Gapensi) memberikan lima masukan yang telah disetujui oleh seluruh Gapensi se-Indonesia pada Rapat Pimpinan Nasional yang berlangsung belum lama ini. Lima masukan ini diharapkan dapatmenyempurnakan RUU Jasa Konstruksi.

“Pertama, agar didalam UU baru ini nantinya, asosiasi jasa konstruksi diberi kewenangan dalam pelaksanaan sertifikasi badan usaha. Sebab asosiasi lebih mengetahui profil anggotanya, sebagai perwujudan peran masyarakat jasa konstruksi di dalam percepatan pembangunan infrastruktur nasional,” ujar Ketua Umum Gapensi, Iskandar Z Hartawi dalam keterangannya, hari ini, di Jakarta.

Kedua, di dalam RUU itu perlu adanya jaminan kepastian dan perlindungan hukum bagi pelaku usaha konstruksi. “Dengan pengaturan dan pemberlakuan hukum yang lebih jelas dan seimbang mengingat banyak pelaku jasa konstruksi menjadi korban kriminalisasi akibat tidak adanya kepastian hukum pidana atau perdata,” papar Hartawi.

Hartawi menambahkan, pengusaha jasa konstruksi merupakan profesi yang paling rentan atas tindakan kriminalisasi di negeri ini. Hal ini disebabkan tingkat kepastian dan perlindungan hukum di industri ini sangat rendah.”Padahal, serapan dan optimalisasi anggaran sangat tergantung pada semangat pelaku jasa konstruksi dalam mengekesekusi proyek-proyek infrastruktur,” ujar dia.

Ketiga, lanjut Hartawi, meningkatkan daya saing pelaksana konstruksi dengan melakukan pemberdayaan badan usaha kecil menengah bidang jasa konstruksi dengan memperluas lapangan usaha melalui penguatan kemitraan, dan dukungan rantai pasok, permodalan serta peningkatan kapasitas kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM).”Apalagi tahun depan kita ini mau bersaing dengan jasa konstruksi dari negara tetangga kita yang lebih kuat,” imbuh dia.

Keempat, Gapensi mengharapkan di RUU tersebut nantinya menjamin bahwa regulasi jasa konstruksi dapat mengatur secara jelas, tegas, dan terkoordinasi dengan baik agar tercipta kesetaraan dan harmonisasi jasa konstruksi.”Tidak ada lagi tumpang tindih,” ujar Hartawi.

Dan kelima, asosiasi yang diberi kewenangan dalam memberikan sertifikasi harus diseleksi lebih ketat.”Dalam rangka pembinaan kepada jasa konstruksi diperlukan seleksi yang lebih ketat kepada asosiasi yang diberi kewenangan memberikan Sertifikasi Badan Usaha (SBU), Sertifikat Keahlian (SKA), Surat Ketrampilan Tenaga Kerja (SKT),” pungkas dia.(*) Rezkiana Nisaputera

Apriyani

View Comments

  • Menerima pembuatan :
    Over Head Crane, Ganti Crane, Jib Crane, Cargo Lift, Safety Catch dll. Memberikan jasa konstruksi dan steel fabrikasi terbaik serta profesional dengan kualitas yang terpercaya.

    PT Limas Anugrah Steel adalah Perusahaan Steel Fabrikasi yang sudah berpengalaman selama 15 Tahun dibidangnya. Kami sudah mempunyai sertifikat ISO 9001 pendukung dalam management kami.
    Dari segi keamanan kami juga sudah mempunyai sertifikat K3 yang disahkan oleh Depnaker Jatim. Untuk mendukung kualitas produk kami juga mempunyai standart :
    WPS = Welding Procedure Spesification
    ITP = Inspectic and Test Plan
    PQR = Procedure Qualification Record

    Alamat :
    Komplek Pergudangan Permata Tanjungsari Jl. Tanjungsari 44, Blok A No. 28 B & 29 A. Surabaya, Jawa Timur

    info marketing :
    081235246600 (wa/tlp/sms)
    email : sales.ptlas@gmail.com
    website : http://ptlas.com/project/

Recent Posts

Obligasi Hijau, Langkah Pollux Hotels Menembus Pembiayaan Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More

10 hours ago

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

16 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

17 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

18 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

19 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

1 day ago