Keuangan

5 Strategi Penting Perusahaan Asuransi Syariah Pasca Spin Off

Poin penting

  • PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta Syariah setelah mengantongi izin OJK pada Januari 2026.
  • Perusahaan menekankan penjagaan RBC, likuiditas, stabilisasi portofolio awal, serta mempertahankan bisnis dan nasabah eksisting pasca spin off.
  • Tripa Syariah menargetkan kemandirian penuh pada 2028, mengoptimalkan shared services, memperkuat bisnis penghasil cashflow, dan meningkatkan kualitas SDM.

Jakarta – PT Asuransi Tri Pakarta (Tripa) resmi mengumumkan rencana pemisahan atau spin off Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi perusahaan asuransi umum syariah yang berdiri sendiri dan akan beroperasi dengan nama PT Asuransi Tri Pakarta Syariah.

Pengumuman itu sejalan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah memberikan izin kepada Tripa Syariah sebagai perusahaan asuransi umum syariah pada akhir Januari 2026 lalu.

Tentunya sebelum mengantongi izin tersebut, Tripa Syariah sudah mulai menyampaikan dokumen lengkap ke OJK pada 24 Oktober 2025.

Baca juga: OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Berdasarkan hal itu, Direktur Utama Tripa Syariah, Herry Triyatno, menyampaikan lima strategi utama yang harus dilakukan perusahaan asuransi syariah pasca spin off.

Pertama, ia menyebut terkait dengan fundamental keuangan, dalam hal ini perusahaan perlu menjaga Risk Based Capital (RBC) dan likuiditas sesuai threshold internal dan OJK, serta mengendalikan rasio-rasio keuangan.

“Kemudian yang kedua, kaitannya dengan strategi pasca spin off ini adalah bagaimana kita harus melakukan stabilisasi portfolio awal, memastikan bahwa proses pengalihan portfolio berjalan smooth, kemudian juga harus mempertahankan existing business dan key account yang sudah ada di unit UUS,” kata Herry dalam webinar dikutip, Rabu, 25 Februari 2026.

Baca juga: AASI Siap Jadi Fasilitator Percepat Spin Off UUS Asuransi

Strategi yang ketiga, perusahaan harus melakukan optimalisasi shared services, yakni dengan meminimalkan gangguan operasional yang terkait IT, klaim, dan keuangan harus dikelola dengan baik.

“Kita perlu menyiapkan roadmap kemandirian bertahap, sehingga nanti kira-kira pada tahun 2028 kita sudah mandiri, tidak tergantung terhadap bantuan penugasan dan shared-services dari induk,” imbuhnya.

Selanjutnya poin keempat, ia menyatakan harus berfokus pada cashflow generating business, yang menjadi prioritas pada lini bisnis dengan quick turnover, lalu memperkuat channel distribusi yang sudah proven, dan menghindari long tail risk di fase stabilisasi.

Baca juga: Wacana Penerapan Asuransi bagi Wisman, Bos TRIPA Bilang Begini

Adapun poin kelima menjadi yang paling penting, karena perusahaan perlu mengelola human capital management, dengan melakukan reviu mapping kompetensi untuk status penugasan dan shared-services antara perusahaan induk dan anak.

Juga membangun blueprint pengelolaan kongomerasi asuransi antara perusahaan induk dan anak, dan program peningkatan kualitas SDM untuk mengantisipasi berakhirnya prioritas shared-services dan penugasan karyawan. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

4 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

4 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

5 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

5 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

6 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

8 hours ago