Keuangan

5 Strategi BPJS Kesehatan Kumpulkan Iuran Peserta ke SGK Turkey

Jakarta – Dalam upaya menjalankan tugasnya sebagai pengumpul iuran peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan memiliki strategi khusus. Hal ini disampaikan oleh Direktur Pengawasan, Pemeriksaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi dalam acara webinar Joint Work Plan dengan Social Sosyal Guvenlik Kurumu (SGK) Turki, Kamis (19/11). 

Bayu mengatakan, kelima strategi khusus BPJS Kesehatan dalam mengumpulkan iuran, yaitu 1) melalui fasilitas autodebit yang diwajibkan untuk seluruh peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri, 2) mengirim SMS Blast untuk mengingatkan tanggal jatuh tempo / pembayaran iuran, 3) tele collection, yaitu mengingatkan peserta JKN-KIS PBPU/mandiri melalui telepon, 4) Kader JKN, yang melibatkan masyarakat untuk menagih iuran peserta JKN-KIS PBPU/mandiri, dan  5) crowd funding yang menggunakan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari perusahaan besar untuk mendaftarkan masyarakat sekitar ke JKN-KIS dan membiayai iurannya.

“Selama Januari hingga September 2020, pendapatan dari tele collection sebesar Rp295,54 miliar. Sementara, dari 2.426 Kader JKN yang bermitra dengan  BPJS Kesehatan, tercatat berhasil mengumpulkan iuran sebesar Rp106,168 miliar sepanjang Januari hingga Oktober 2020,” terang Bayu.

Sebagai informasi, penerimaan iuran Program JKN-KIS didominasi oleh segmen peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar 37%. Hal tersebut menunjukkan perhatian pemerintah yang sangat besar kepada masyarakat tidak mampu dengan memastikan mereka dapat mengakses layanan kesehatan. Namun jika dibandingkan dengan  penerimaan iuran berdasarkan kategori peserta PBI (APBN dan APBD) dan peserta non-PBI, maka terlihat bahwa Program JKN-KIS didominasi oleh kontribusi peserta Non PBI sebesar 51% dari total pendapatan.

“Berdasarkan data per Oktober 2020, realisasi pengumpulan iuran untuk semua segmen peserta adalah 92,31%, sedikit di bawah target tahun 2020 sebesar 94,74%. Alasan utama rendahnya pencapaian tersebut adalah belum optimalnya tingkat pemungutan dari Pemerintah Daerah, mengingat saat ini anggarannya dialokasikan untuk mengatasi pandemi Covid-19,” jelas Bayu.

Bayu menambahkan, tantangan terbesar lainnya dalam pengumpulan iuran datang dari sektor peserta JKN-KIS PBPU/mandiri. Hal ini disebabkan oleh rendahnya kesadaran dan kemauan membayar iuran JKN-KIS, terlebih saat ini Indonesia tengah dilanda pandemi. 

“Untuk itu, melalui Program Relaksasi Tunggakan Iuran, Pemerintah telah mengatur pemberian relaksasi pembayaran tunggakan iuran bagi peserta PBPU/mandiri dan Pekerja Penerima Upah (PPU). Hal ini merupakan wujud kehadiran negara untuk memastikan warga memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan,” ujar Bayu.

SGK merupakan suatu lembaga penyelenggara jaminan kesehatan di Turki yang berdiri sejak tahun 2006. Berbeda dengan BPJS Kesehatan yang fokus mengelola jaminan kesehatan, ada dua jenis jaminan sosial yang dikelola SGK berdasarkan sifatnya. Pertama, jaminan sosial dengan benefit jangka pendek, seperti jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, serta jaminan persalinan. Kedua, jaminan sosial dengan benefit jangka panjang, yang meliputi jaminan hari tua, jaminan pensiun dini akibat hal-hal tak terduga (seperti kehilangan produktivitas akibat kecelakaan kerja), jaminan bagi penyintas, tunjangan pernikahan, dan tunjangan pemakaman.

Meski demikian, SGK juga memiliki kesamaan dengan BPJS Kesehatan, yakni menyediakan jaminan kesehatan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang sudah tinggal di Turki. Syaratnya, WNA tersebut harus tinggal setahun di Turki dan berusia di bawah 65 tahun. Adapun benefit yang bisa didapat antara lain jaminan pelayanan kesehatan di RS pemerintah dan potongan harga untuk penebusan obat.

“Joint Work Plan ini merupakan tindak lanjut atas nota kesepahaman BPJS Kesehatan dengan SGK Turki yang diteken tahun lalu. Meski punya kondisi dan tantangan yang berbeda, lewat kegiatan ini, diharapkan kami dapat saling berbagi keahlian, informasi, dan pengalaman di bidang jaminan kesehatan sosial, yang bisa menjadi dasar pengembangan strategi pengumpulan iuran (revenue collection) menjadi lebih optimal ke depannya,” kata Bayu. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Jumlah SID Naik, BEI Gaspol Tingkatkan Keaktifan Investor di Pasar Modal

Balikpapan – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, jumlah single investor identification (SID) menembus 14 juta per… Read More

3 hours ago

Generali Indonesia Beri Perlindungan Asuransi bagi 6.000 Pelari di PLN Electric Run 2024

Jakarta – PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) terus mendukung berbagai kegiatan yang mempromosikan kesehatan… Read More

4 hours ago

Diikuti 6.470 Pelari, PLN Electric Run 2024 Ditarget Hindari Emisi Karbon hingga 14 ton CO2

Jakarta - Sebanyak 6.470 racepack telah diambil pelari yang berpartisipasi dalam PLN Electric Run 2024… Read More

11 hours ago

Segini Target OJK Buka Akses Produk dan Layanan Jasa Keuangan di BIK 2024

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membidik pencapaian Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024 sekitar 8,7… Read More

12 hours ago

HUT ke-26, Bank Mandiri Hadirkan Inovasi Digital Adaptif dan Solutif untuk Siap Jadi Jawara Masa Depan

Jakarta - Merayakan usia ke-26, Bank Mandiri meluncurkan berbagai fitur dan layanan digital terbaru untuk… Read More

1 day ago

KemenKopUKM Gandeng Surveyor Indonesia Verifikasi Status Usaha Simpan Pinjam Koperasi

Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menunjuk PT Surveyor Indonesia, anggota Holding BUMN IDSurvey,… Read More

1 day ago