Jakarta – Risiko kebakaran menjadi salah satu ancaman yang perlu diantisipasi pemilik rumah maupun bangunan.
Selain menimbulkan kerusakan fisik, kebakaran juga berpotensi memicu kerugian finansial besar karena biaya perbaikan hingga pembangunan kembali properti tidaklah murah.
Di tengah risiko tersebut, asuransi kebakaran dapat menjadi salah satu instrumen perlindungan finansial. Namun, calon nasabah perlu mencermati sejumlah hal sebelum menentukan produk yang akan dipilih.
Mulai dari kebutuhan perlindungan, kondisi bangunan, cakupan risiko, hingga mekanisme pengajuan klaim perlu dipahami sejak awal agar polis yang dibeli benar-benar sesuai dengan kebutuhan.
Berikut beberapa tips memilih asuransi kebakaran yang dapat menjadi pertimbangan:
1. Sesuaikan dengan Kebutuhan Perlindungan
Setiap pemilik properti memiliki kebutuhan perlindungan yang berbeda. Karena itu, calon nasabah perlu terlebih dahulu menentukan risiko apa saja yang ingin ditanggung melalui polis asuransi.
Ada pemilik rumah yang hanya membutuhkan perlindungan untuk biaya perbaikan atau pembangunan kembali bangunan setelah kebakaran. Namun, sebagian lainnya mungkin membutuhkan perlindungan tambahan untuk isi rumah, barang berharga, koleksi seni, maupun aset lainnya.
Selain itu, penting pula mempertimbangkan apakah polis menyediakan manfaat tambahan, seperti biaya tempat tinggal sementara apabila rumah tidak dapat dihuni akibat kebakaran.
Baca juga: Asuransi TPL Belum Bisa Diluncurkan pada 2025, OJK Ungkap Penyebabnya
2. Perhatikan Kondisi dan Nilai Bangunan
Kondisi bangunan menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan perlindungan dan besaran premi asuransi. Nilai bangunan, material konstruksi, lokasi, hingga tingkat risiko di sekitar properti dapat memengaruhi penilaian perusahaan asuransi.
Bangunan yang berada di kawasan dengan risiko kebakaran lebih tinggi, misalnya kawasan padat penduduk atau dekat area industri, dapat memiliki pertimbangan risiko yang berbeda.
Calon nasabah juga perlu memberikan informasi mengenai kondisi bangunan secara jujur dan lengkap. Informasi yang tidak sesuai berpotensi menimbulkan persoalan ketika proses pengajuan klaim dilakukan.
3. Cermati Perlindungan Polis
Jangan hanya terpaku pada nama produk asuransi kebakaran. Nasabah perlu memahami secara rinci risiko apa saja yang benar-benar ditanggung dalam polis.
Setiap produk dapat memiliki cakupan perlindungan yang berbeda. Risiko akibat kebakaran mungkin menjadi perlindungan utama, sementara risiko lain, seperti gangguan kelistrikan atau kerusakan akibat peristiwa tertentu, dapat memiliki ketentuan tersendiri.
Karena itu, membaca isi polis secara menyeluruh menjadi langkah penting sebelum memutuskan membeli produk asuransi.
4. Pertimbangkan Proteksi Tambahan
Pemilik properti yang berada di lokasi dengan tingkat risiko tertentu dapat mempertimbangkan perlindungan tambahan atau extended coverage.
Proteksi tambahan dapat memberikan perlindungan lebih luas di luar risiko utama yang tercantum dalam polis dasar. Misalnya, perlindungan terhadap risiko tertentu yang berpotensi menyebabkan kerusakan pada bangunan atau aset.
Nasabah juga perlu memahami apakah polis menyediakan perlindungan terkait tanggung jawab hukum apabila kebakaran menimbulkan dampak atau kerugian terhadap pihak lain.
5. Pelajari Biaya dan Mekanisme Klaim
Selain premi, proses pengajuan klaim menjadi salah satu faktor penting yang perlu diperhatikan sebelum memilih asuransi kebakaran.
Calon nasabah sebaiknya memahami dokumen apa saja yang dibutuhkan, batas waktu pelaporan kejadian, prosedur survei, hingga ketentuan pencairan klaim.
Ketelitian dalam memahami proses tersebut dapat membantu menghindari kendala ketika risiko benar-benar terjadi. Dengan demikian, manfaat perlindungan dari asuransi dapat diperoleh sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.
Saat ini ada banyak produk asuransi kebakaran untuk tempat tinggal. Salah satunya produk asuransi kebakaran dan properti dari PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance).
Lewat produk t home ini, perusahaan menyediakan jaminan risiko kerugian atas aset, bangunan, dan isi bangunan yang Anda miliki, sehingga Anda dapat tinggal dengan aman dan nyaman tanpa rasa cemas.
Baca juga: Seberapa Penting Memiliki Asuransi Kapal dan Muatan Kapal?
Jaminan yang Diberikan
Asuransi ini menjamin kerugian atau kerusakan terhadap harta benda dan atau kepentingan yang dipertanggungkan yang disebabkan langsung oleh kebakaran, petir, ledakan, jatuhnya pesawat udara, dan asap.
Selain itu, asuransi ini juga memberikan perluasan jaminan berupa tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga akibat kebakaran, kecelakaan diri akibat kebakaran, biaya perawatan kebakaran dan santunan biaya pemakaman akibat kebakaran.
Asuransi t home dari Tugu Insurance diperuntukan untuk pribadi/individu pemilik bangunan dan/atau isinya, perusahaan pemilik Bangunan dan/atau isinya dan bank/lembaga keuangan lainnya. (*)


