Keuangan

5 Fintech Lending Dibatalkan Pendaftaran

Jakarta — Dari total 63 perusahaan penyelenggara layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi atau financial technology (fintech) terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per tanggal 8 Juni 2018, hanya satu perusahaan fintech yang telah resmi terdaftar dan mendapatkan izin operasional.

Sebelumnya, hingga pertengahan Agustus 2018, ada 5 fintech yang dibatalkan status terdaftarnya oleh OJK. Menurut Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Fintech, Hendrikus Passagi, pembatalan status terdaftar disebabkan para pelaku fintech yang melakukan beberapa pelanggaran. Seperti melakukan perubahan pemegang saham.

“Kelimanya merubah pemegang saham tanpa persetujuan OJK. Gagal atau tidaknya Fintech Lending ditentukan oleh siapa yang mengendalikan perusahaan itu. Kalau salau dikendalikan maka lahir fintech peer-to-peer lending yang sakit,” ujarnya saat ditemui infobank, Kamis (16/08).

Baca juga: Inkonsistensi Aturan Fintech Ditengah Target Inklusi Keuangan 75%

Selanjutnya, OJK telah mengamati 5 area pengendalian internal dari perusahaan fintech yang mendaftar. Pertama, pengendalian internal di bidang kelembagaan, kedua, pengendalian di bidang bisnis model dan manajemen resiko, ketiga, pengendalian platform sistem informasi dan resiko, keempat, pengendalian dalam rangka perlindungan konsumen, terakhir, pengendalian dalam rangka pencegahan pendanaan terorisme dan pencucian uang.

Hendrikus menambahkan, OJK tidak membatasi perusahaan fintech baru yang ingin mengajukan pendaftaran. Namun, pihaknya tetap berhati-hati dengan mengambil pelajaran dari kejadian fintech ilegal di China dan informasi mengenai jerat pinjaman online.

“Fintech lending harus mendukung program inklusi keuangan yang sehat dan bertenggung jawab. Bukan program inklusi keuangan yang menyakiti masyarakat dengan beban bunga yang sulit dan berpotensi semakin membuat mereka miskin,” pungkasnya. (Ayu Utami)

Risca Vilana

Recent Posts

Konflik Timur Tengah dan Risiko Harga Minyak Global, Ini Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia

Poin Penting Ekspor Indonesia ke Timur Tengah hanya sekitar 4,2% dari total ekspor, sehingga dampak… Read More

23 mins ago

Bank Mandiri Pastikan Livin’ Siap Temani Transaksi Nasabah Sepanjang Libur Idul Fitri

Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More

18 hours ago

Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Ini Alasannya

Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More

18 hours ago

Bank Mandiri Berangkatkan 10.000 Pemudik Gratis, Ini Fasilitasnya

Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More

18 hours ago

Laba Adi Sarana Armada (ASSA) Melesat 81 Persen di 2025, Bisnis Ini Paling Ngebut

Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More

21 hours ago

Pendapatan Agung Podomoro Land (APLN) Tembus Rp3,57 Triliun, Ini Penyumbang Terbesarnya

Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More

22 hours ago