Keuangan

5 Fintech Lending Dibatalkan Pendaftaran

Jakarta — Dari total 63 perusahaan penyelenggara layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi atau financial technology (fintech) terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per tanggal 8 Juni 2018, hanya satu perusahaan fintech yang telah resmi terdaftar dan mendapatkan izin operasional.

Sebelumnya, hingga pertengahan Agustus 2018, ada 5 fintech yang dibatalkan status terdaftarnya oleh OJK. Menurut Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Fintech, Hendrikus Passagi, pembatalan status terdaftar disebabkan para pelaku fintech yang melakukan beberapa pelanggaran. Seperti melakukan perubahan pemegang saham.

“Kelimanya merubah pemegang saham tanpa persetujuan OJK. Gagal atau tidaknya Fintech Lending ditentukan oleh siapa yang mengendalikan perusahaan itu. Kalau salau dikendalikan maka lahir fintech peer-to-peer lending yang sakit,” ujarnya saat ditemui infobank, Kamis (16/08).

Baca juga: Inkonsistensi Aturan Fintech Ditengah Target Inklusi Keuangan 75%

Selanjutnya, OJK telah mengamati 5 area pengendalian internal dari perusahaan fintech yang mendaftar. Pertama, pengendalian internal di bidang kelembagaan, kedua, pengendalian di bidang bisnis model dan manajemen resiko, ketiga, pengendalian platform sistem informasi dan resiko, keempat, pengendalian dalam rangka perlindungan konsumen, terakhir, pengendalian dalam rangka pencegahan pendanaan terorisme dan pencucian uang.

Hendrikus menambahkan, OJK tidak membatasi perusahaan fintech baru yang ingin mengajukan pendaftaran. Namun, pihaknya tetap berhati-hati dengan mengambil pelajaran dari kejadian fintech ilegal di China dan informasi mengenai jerat pinjaman online.

“Fintech lending harus mendukung program inklusi keuangan yang sehat dan bertenggung jawab. Bukan program inklusi keuangan yang menyakiti masyarakat dengan beban bunga yang sulit dan berpotensi semakin membuat mereka miskin,” pungkasnya. (Ayu Utami)

Risca Vilana

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

12 hours ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

12 hours ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

12 hours ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

12 hours ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

16 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

19 hours ago