Categories: Nasional

5 Deregulasi di Sektor Logistik

Jakarta–Pemerintah telah mengerluarkan Paket Kebijakan Ekonomi IX yang berfokus pada pembangunan infrastruktur dan pasokan ternak. Untuk mendukung kebijakan tersebut, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan pembenahan sektor logistik untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing serta pembangunan konektifitas ekonomi desa-kota.

Terkait hal tersebut, pemerintah akan melakukan deregulasi terhadap lima jenis usaha, yakni, pertama, pengembangan usaha jasa penyelenggaraan pos komersial. Upaya yang dilakukan adalah menyelaraskan ketentuan tentang  besaran tarif untuk mendorong efisiensi jasa pelayanan pos. Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 32 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Peraturan  Meneteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2015 menetapkan besaran tarif jasa pos  komersial harus lebih tinggi dari tarif layanan pos universal yang ditetapkan pemerintah. Ketentuan ii dinilai membatasi persaingan pelaku penyelenggara pos komersial.

Menteri Kordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menjelaskan, perubahan ini diharapkan mampu mendorong daya saing perluasan layanan usaha jasa kiriman yang dapat meningkatkan kegiatan logistik desa-kota secara efisien.

Kedua, pemerintah mengupayakan penyatuan pembayaran jasa-jasa kepelabuhan secara elektronik (Single Billing).

Selama ini, lanjut Darmin, pelaku usaha yang menggunakan jasa kepelabuhan  umumnya masih melakukan pembayaran secara parsial dan belum terintegrasi secara elektroni. Hal ini berdampak pada  lamanya waktu pemrosesan transaksi (20% dari lead time) di pelabuhan. Karenanya,  melalui penyatuan pembayaran ini, efisiensi biaya dan waktu untuk memperlancar arus barang di pelabuhan bisa ditingkatkan.

Ketiga, melakukan sinergi  BUMN membangun agregator/konsolidator ekspor produk UKM, geographical indications dan ekonomi kreatif.

Darmin menguraikan, melalui BUMN, pemerintah ingin membuka peluang lebih besar kepada UKM terutama dalam menghadapi MEA. Selama ini, lanjutnya, beragam produk UKM, produk khas daerah, dan produk kreatif masyarakat masih sulit memenuhi ketentuan dan dokumen yang diperlukan  ketika hendak mengekspor produknya. Karenanya, perlu ada sinergi terutama di BUMN yang bertindak sebagai agregator/konsolidator ekspor  hingga ke tingkat eceran.Upaya ini nantinya diharapkan dapat mendorong kreatifitas dan perluasan kegiatan ekonomi masyaraat dalam menciptakan nilai tambah produk UKM dan produk unggulan daerah yang berdampak langsung terhadap ekonomi pedesaan. Selain itu juga untuk meningkatkan kreatifitas ekonomi desa-kota serta ekspor Indonesia ke pasar ASEAN dan global.

Keempat, menerapkan sistem pelayanan terpadu kepelabuhan secara elektronik. Diterangkan Darmin, saat ini Indonesia sudah memiliki Portal Indonesia National Single Window (INSW) yang menangani kelancaran  pergerakan dokumen ekspor impor. INSW sudah diterapkan di 16 pelabuhan laut dan lima bandar udara di Indonesia. Namun, efektifitas INSW belum didukung oleh sistem informasi pergerakan barang di pelabuhan yang terintegrasi (inaportnet), seperti yard planning system, kepabeanan, delivery order, trucking company dan billing system. Hal ini berpengaruh  terhadap lead time barang yang selanjutnya berdampak pada dwelling time di pelabuhan. “Inilah maka perlu pengembangan port system menjadi inaportnet yang terintegrasi ke dalam INSW” imbuh Darmin.

Kelima, penggunaan mata uang rupiah untuk transaksi kegiatan transportasi. Saat ini pembayaran beberapa kegiatan logistik masih menggunakan mata uang asing yang dikonversikan ke dalam mata uang Rupiah dengan besaran kurs yang ditentukan oleh masing-masing pemberi jasa. “Kedepan, diperlukan kepastian tarif dalam bentuk mata uang rupiah dneganm merevisi Instruksi Menteri Perhubungan Nomor 3 tahun 2014” pungkas Darmin. (*) Rezkiana Nisaputra

 

 

Apriyani

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

7 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

8 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

11 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

11 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

12 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

14 hours ago