Categories: Ekonomi dan Bisnis

5 Asosiasi Akselerasikan Pertumbuhan Belanja Iklan Digital di RI

Jakarta–Lima asosiasi bergabung bersama untuk menentukan standar pengukuran audiens online, yang bertujuan untuk mengakselerasi pertumbuhan belanja iklan digital di Indonesia. Kelima asosiasi tersebut merepresentasikan sebagian besar ekosistem periklanan di Indonesia.

Adapun lima asosiasi yang tergabung dalam inisiatif ini adalah Association of Asia Pacific Advertising Media (AAPAM), Asosiasi Perusahaan Pengiklan Indonesia (APPINA), Indonesian Digital Association (IDA), Indonesian E-Commerce Association (idEA), dan Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I).

Berdasarkan laporan terakhir tahun ini, penetrasi internet di Indonesia sudah mencapai 29% (atau lebih dari 70 juta pengguna) dan angka ini diprediksi akan terus bertambah secara signifikan melampaui Jepang dan Brasil dimasa yang akan datang. Akan tetapi, pengeluaran belanja iklan di Indonesia masih didominasi oleh media konvensional seperti TV dan media cetak.

Tentunya dalam ke depannya, hal ini akan berubah seiring pemasang iklan yang memindahkan anggaran iklannya yang menyesuaikannya dengan perilaku audiens, dan suatu standar pengukuran nasional akan menjadi komponen yang penting untuk meyakinkan pemasang iklan dan agensi periklanan untuk meningkatkan belanja iklan di media digital.

Pada inisiatif ini, asosiasi-asosiasi tersebut telah membentuk suatu Komite untuk melaksanakan evaluasi secara komprehensif dari beberapa perusahaan penyedia jasa pengukuran. Terhitung dari saat ini, Komite telah mengeluarkan undangan terbuka dan meminta proposal dari beberapa perusahaan yang kompeten dan relevan dengan tujuan tersebut.

“Mereka akan melakukan penilaian berdasarkan beberapa kriteria, seperti kelengkapan data, kemampuan pembuatan laporan, tingkat pelayanan, dan juga biaya untuk menentukan perusahaan yang paling sesuai dengan untuk lanskap industry di Indonesia,” ujar Co-Chairman Komite, Danny Oei Wirianto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 20 November 2015.

Menurutnya, perusahaan yang berminat dapat ikut berpartisipasi dengan cara menghubungi Komite sebelum tanggal 1 Desember 2015, dan wajib untuk memenuhi beberapa persyaratan. Kemudian, mereka akan diberikan waktu selama kurang lebih 2 bulan untuk mempersiapkan presentasi yang akan dilaksanakan pada akhir bulan Januari 2016.

Setelah salah satu perusahaan terpilih, Komite akan melaksanakan proses sosialisasi kepada seluruh anggota dari lima assosiasi tersebut, untuk memastikan tingkat adopsi dan implementasi yang optimal. Selanjutnya, akan dibentuk pula komite evaluasi yang akan terus mengamati eksekusi dan menjaga kualitas dari standar pengukuran yang dipilih.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, proses seleksi ini akan dilaksanakan kembali setiap dua tahun untuk memastikan bahwa standar pengukuran yang dipilih dapat mengikuti perkembangan pesat dunia digital.

Dia menilai, saat ini kita dihadapkan dengan kompleksitas yang menghambat potensi periklanan di dunia digital. Di satu sisi, pemilik media harus berlangganan ke beberapa layanan yang tentunya cukup mahal dan membingungkan. Di sisi lainnya, pengiklan dan agensi periklanan tidak mempunyai alat ukur yang sama untuk mengevaluasi media periklanan, yang menyebabkan penolakan terhadap validitas data.

“Kami percaya inilah saat yang tepat untuk memulai inisiatif tersebut,” ucap Danny.

Antusiasme senada juga disampaikan oleh Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf, menurutnya, inovasi untuk meningkatkan daya saing membutuhkan dasar acuan (benchmark) yang jelas.

“Menyaksikan inisiatif swadaya hasil kolaborasi para pelaku bisnis digital (AAPAM, APPINA, IDA, idEA, dan P3I) untuk menuangkan ide menentukan online audience measurement yang akan menjadi acuan pasar Indonesia untuk tumbuh bersama, patut diapresiasi dan didukung secara penuh. Langkah awal untuk inovasi yang berkesinambungan,” tutup dia. (*) Rezkiana Nisaputra

Paulus Yoga

Recent Posts

Begini Tanggapan OJK Soal Jokowi Terbitkan Aturan Asuransi untuk Mantan Menteri

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2024… Read More

48 mins ago

Bank NTT Resmi Luncurkan Kartu Kredit Indonesia Berbasis GPN

Jakarta - PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengumumkan telah mendapatkan persetujuan… Read More

1 hour ago

Marak Merchant Tolak Transaksi Uang Tunai, Begini Kata BI

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa merchant atau pedagang wajib menerima pembayaran dalam bentuk uang tunai.… Read More

1 hour ago

Pacu Pertumbuhan, BCA Digital Hadirkan Layanan Valas dan Inovasi Teknologi Lewat bluValas

Jakarta - BCA Digital memperkuat posisinya di industri perbankan digital Indonesia dengan merespons kebutuhan finansial masyarakat… Read More

1 hour ago

Bergerak Variatif, IHSG Sesi I Ditutup Flat di Level 7.735

Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini (18/10) ditutup… Read More

4 hours ago

BI Ungkap Muncul Fenomena Masyarakat Terpaksa Kerja dengan Upah kecil

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menyebutkan bahwa terjadi fenomena pergeseran tenaga kerja di berbagai daerah yang berkerja… Read More

4 hours ago