News Update

40 Tahun, BTN Salurkan KPR Subsidi Rp84,8 Triliun

Jakarta–Pihak PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mengklaim sejak tahun 1976 hingga September 2016, telah mengucurkan KPR Subsidi untuk 2,9 juta unit rumah dengan total kredit mencapai Rp84,8 triliun.

Secara total BTN telah menyalurkan kredit kepemilikan rumah (KPR) sebesar Rp178 triliun. Capaian itu merupakan hasil kerja keras perseroan selama 40 tahun.

(Baca juga: Program Sejuta Rumah Terbentur Suplai)

Direktur Utama BTN, Maryono menuturkan, dalam perjalanan bisnisnya selama 40 tahun, Bank BTN ikut andil dalam program pembiayaan rumah yang diprakarsai oleh Pemerintah terutama program KPR Subsidi, dimulai sejak skema Kredit Likuiditas Bank Indonesia, subsidi bunga, subsidi uang muka hingga Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2 3

Dwitya Putra

Recent Posts

Komisi III DPR Dorong Class Action usai Kekerasan Debt Collector Berulang

Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More

5 mins ago

Laba BNI Tumbuh 3,45 Persen Jadi Rp1,68 Triliun di Januari 2026

Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More

1 hour ago

IHSG Perkasa di 8.322, CARS dan TKIM jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More

1 hour ago

5 Strategi Penting Perusahaan Asuransi Syariah Pasca Spin Off

Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More

2 hours ago

Kemenkeu Klaim Kesepakatan Pajak Digital dengan AS Tak Ganggu PPN PSME

Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More

2 hours ago

Mendes Minta Setop Izin Baru Alfamart-Indomaret di Desa, Ini Alasannya

Poin Penting Mendes mengusulkan penghentian izin baru minimarket di desa untuk melindungi usaha rakyat dan… Read More

2 hours ago