BAGI penikmat belanja online, istilah paylater tentu sudah tidak asing lagi terdengar di telinga. Bisa dibilang, kemunculan fitur paylater ini menjadi daya tarik utama bagi platform belanja online dan e-commerce untuk memancing daya beli konsumen. Bagaimana tidak, dengan menggunakan metode pembayaran tersebut, konsumen dapat bebas berbelanja produk apapun yang diinginkan dan melunasi tagihannya di lain waktu secara mencicil atau sekali bayar.
Hal ini tentu saja membuat aktivitas berbelanja menjadi semakin nikmat dan mudah untuk dilakukan. Namun, perlu digarisbawahi jika segala hal yang memudahkan pasti memiliki potensi untuk digunakan secara berlebihan, tak terkecuali layanan paylater ini. Karena tak merasakan beban keuangan saat membayar tagihan, tak sedikit pengguna paylater yang akhirnya kalap berbelanja dan membuat pengeluaran membengkak.
Sebenarnya, kehadiran paylater ini membawa angin segar bagi konsumen yang tak mampu mengakses layanan kartu kredit. Hampir semua kelebihan kartu kredit dimiliki oleh produk keuangan digital ini. Ditambah paylater dapat diajukan dengan syarat dan proses yang simple.
Meski begitu, kalau digunakan dengan membabi buta, paylater mampu meningkatkan intensitas berbelanja produk yang tak terlalu penting, membengkakkan tagihan belanja dengan bunga serta biaya admin, juga menambah beban keuangan di akhir bulan. Oleh karena itu, agar tak sampai terjebak, ada baiknya Anda memahami dulu bagaimana tips menggunakan layanan ini secara optimal agar hasrat belanja dapat terbendung.
1. Ajukan Layanan Paylater dari Platform Legal dan Terdaftar OJK
Pertama-tama, sebelum beranjak ke tips-tips teknikal terkait paylater, Anda harus lebih dulu memilih layanan atau platform yang legal dan terdaftar OJK. Ibarat fondasi sebuah rumah, memilih layanan yang kredibel dan terpercaya mampu mengamankan proses kredit Anda ke depannya.
Mencari layanan kredit online yang aman untuk digunakan sebenarnya gampang-gampang sulit. Pasalnya, di antara banyaknya penyedia layanan paylater yang beredar di dunia maya, hanya 146 fintech saja yang resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.
Selebihnya merupakan platform yang ilegal dan tak seharusnya Anda gunakan. Untuk mengecek apakah layanan paylater yang hendak digunakan aman digunakan atau tidak, Anda bisa melihat pengumuman mengenai daftar fintech terdaftar di situs resmi OJK.
2. Jangan Remehkan Besaran Bunga dan Tenor Pelunasannya
Setelah memastikan fintech atau penyedia paylater aman dan kredibel, hal selanjutnya yang perlu dilakukan adalah melihat tingkat bunga yang diberikan dan berapa lama tenor pelunasannya. Mengapa hal ini amat penting untuk diperhatikan? Karena baik tingkat bunga dan tenor pelunasan memiliki pengaruh krusial terhadap nominal cicilan yang harus Anda lunasi setiap bulan di samping jumlah dana yang dipinjam.
Baik bunga maupun tenor paylater ditunjukkan sebelum pengguna menyetujui metode pembayaran tersebut. Umumnya, semakin lama tenor yang dipilih, semakin besar pula tingkat bunga yang dibebankan.
Oleh karena itu, agar tak kaget dengan jumlah cicilannya nanti, pastikan untuk melihat besaran bunga dan lama tenor pelunasan paylater. Jangan sampai karena meremehkan kedua hal ini, keuangan menjadi berantakan karena kewalahan melunasi cicilan yang bejibun. Sebagai tips tambahan, usahakan seluruh beban cicilan setiap bulan tak lebih dari 30 persen gaji bulanan agar kebutuhan lain tetap terpenuhi seluruhnya.
3. Gunakan di Situasi Darurat Saja
Jika Anda tergolong sebagai pengguna paylater untuk berbelanja kebutuhan konsumtif atau berdasar keinginan semata, saran terbaik bagi Anda adalah segera hentikan kebiasaan tersebut. Pada dasarnya, paylater ideal digunakan untuk memenuhi kebutuhan penting dan mendesak saat tak memiliki uang tunai untuk menyelesaikan transaksi.
Dalam kata lain, paylater sudah seharusnya digunakan untuk membeli barang yang bersifat produktif dan amat diperlukan saja. Kalau tak mampu mendisiplinkan diri untuk melakukan hal tersebut, tinggal menunggu waktu saja keuangan menjadi kacau balau akibat tagihan paylater yang menggunung.
4. Tak Gampang Tergiur Godaan Promo
Bisa bebas berbelanja tanpa khawatir harus membayar beban tagihan saat itu juga membuat layanan paylater memiliki begitu banyak penggemar. Ditambah dengan segudang promosi yang diberikan oleh penyedia layanan dan e-commerce, tak mengherankan jika tak sedikit pengguna paylater yang kalap berbelanja.
Nah, sebagai pengguna yang bijak, tentu saja Anda harus bisa memahami apakah promo tersebut benar-benar menguntungkan atau hanya akan membengkakkan pengeluaran bulanan saja. Tak peduli seberapa besar diskon atau cashback yang ditawarkan, kalau memang produk atau jasanya tak dibutuhkan, ya jangan tergoda untuk membelinya hanya karena alasan ada promo. Alih-alih merasa puas karena dapat berbelanja dengan ‘miring, hal ini hanya akan membuat kondisi keuangan Anda menjadi tidak sehat dan memicu sikap hedonisme.
Gunakan Paylater dengan Bijak agar Makin Asyik Berbelanja Online
Dengan paylater, aktivitas berbelanja online akan terasa lebih menyenangkan karena tak pusing memikirkan jumlah isi dompet yang harus dikeluarkan untuk membayar tagihan saat itu juga. Namun, jika digunakan dengan cara yang tidak tepat, paylater juga bisa menjadi bumerang yang mampu mencederai kondisi keuangan penggunanya. Untuk itu, terapkan tips-tips di atas agar penggunaan paylater tetap aman bagi finansial. (*)
Jakarta – Bangkok Bank sukses mengakuisisi 89,12 persen saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) dari Standard Chartered Bank dan… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 membutuhkan investasi mencapai USD700 miliar… Read More
Jakarta - PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank memiliki peluang ‘naik kelas’ ke Kelompok Bank… Read More
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Makassar – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (Maximus Insurance) menyerahkan polis asuransi jaminan diri… Read More