News Update

4 Perusahaan Ajukan Gugatan PKPU Gunung Bara Utama

Jakarta – PT Gunung Bara Utama menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh empat perusahaan, yakni PT AKR Corporindo Tbk. PT Pro Energi, PT Amira Energi, dan PT Triputra Energi Megatara.

Pendaftaran gugatan tercatat pada Selasa, 10 September 2024 dengan Nomor Perkara 272/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pusat dengan surat tertanggal Kamis, 5 September 2024.

Menukil data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Labedo Saggio Marpaung, SH. ditunjuk sebagi kuasa hukum dari keempat pemohon tersebut, dengan tuntutan pembayaran utang senilai total Rp143,6 miliar. Sementara itu, proses persidangan dimulai pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Baca juga: LPS Menang Gugatan Kasus Penyitaan dan Pengembalian Aset Bank Century di Pengadilan Mauritius

Sebagaimana diatur dalam Pasal 240 ayat (1) UU PKPU, akibat hukum dari PKPU adalah selama PKPU, debitur tanpa persetujuan pengurus tidak dapat melakukan tindakan kepengurusan atau kepemilikan atas seluruh atau sebagian hartanya.

Dengan demikian, apabila permohonan PKPU ini diterima oleh majelis hakim, manajemen PT Gunung Bara Utama dalam menjalankan kegiatannya akan tergantung sepenuhnya pada pengurus.

Baca juga: Ahli Hukum Sebut Gugatan Class Action Pempol Wanaartha Kepada OJK Salah Alamat

Sehingga, menjadi pertanyaan, apakah akan ada kreditur-kreditur lain yang akan muncul dan mengajukan klaim atas pembayaran piutangnya kepada PT Gunung Bara Utama. Saat berita ini diturunkan belum didapatkan informasi mengenai berapa total utang-utang PT Gunung Bara Utama kepada pihak lain. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

11 mins ago

Dapat Restu Prabowo, Purbaya Mau Caplok dan Ubah PNM jadi Bank UMKM

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pengambilalihan PNM dari BPI Danantara untuk dijadikan… Read More

3 hours ago

Rawan Kejahatan Siber, CIMB Niaga Perkuat Keamanan OCTO Biz dengan Sistem Berlapis

Poin Penting Keamanan OCTO Biz diperkuat dengan sistem berlapis termasuk enkripsi data, autentikasi pengguna, dan… Read More

3 hours ago

Permudah Akses Investasi, KB Bank Syariah Hadirkan Deposito iB Online

Poin Penting KB Bank Syariah menghadirkan layanan deposito digital melalui aplikasi BISA Mobile untuk memperluas… Read More

4 hours ago

Purbaya Lapor APBN Tekor Rp240,1 Triliun di Kuartal I 2026

Poin Penting Defisit APBN kuartal I 2026 mencapai Rp240,1 triliun (0,93 persen PDB), lebih tinggi… Read More

4 hours ago

Banggar DPR Tolak Pemangkasan Subsidi BBM di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Poin Penting: Ketua Banggar DPR menolak pengurangan subsidi BBM karena dinilai membebani masyarakat kecil. Penyesuaian… Read More

4 hours ago