News Update

4 Perusahaan Ajukan Gugatan PKPU Gunung Bara Utama

Jakarta – PT Gunung Bara Utama menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh empat perusahaan, yakni PT AKR Corporindo Tbk. PT Pro Energi, PT Amira Energi, dan PT Triputra Energi Megatara.

Pendaftaran gugatan tercatat pada Selasa, 10 September 2024 dengan Nomor Perkara 272/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pusat dengan surat tertanggal Kamis, 5 September 2024.

Menukil data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Labedo Saggio Marpaung, SH. ditunjuk sebagi kuasa hukum dari keempat pemohon tersebut, dengan tuntutan pembayaran utang senilai total Rp143,6 miliar. Sementara itu, proses persidangan dimulai pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Baca juga: LPS Menang Gugatan Kasus Penyitaan dan Pengembalian Aset Bank Century di Pengadilan Mauritius

Sebagaimana diatur dalam Pasal 240 ayat (1) UU PKPU, akibat hukum dari PKPU adalah selama PKPU, debitur tanpa persetujuan pengurus tidak dapat melakukan tindakan kepengurusan atau kepemilikan atas seluruh atau sebagian hartanya.

Dengan demikian, apabila permohonan PKPU ini diterima oleh majelis hakim, manajemen PT Gunung Bara Utama dalam menjalankan kegiatannya akan tergantung sepenuhnya pada pengurus.

Baca juga: Ahli Hukum Sebut Gugatan Class Action Pempol Wanaartha Kepada OJK Salah Alamat

Sehingga, menjadi pertanyaan, apakah akan ada kreditur-kreditur lain yang akan muncul dan mengajukan klaim atas pembayaran piutangnya kepada PT Gunung Bara Utama. Saat berita ini diturunkan belum didapatkan informasi mengenai berapa total utang-utang PT Gunung Bara Utama kepada pihak lain. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Volume Trading Tokenisasi Aset di PINTU Meningkat, 3 Aset Ini Paling Diminati

Poin Penting Volume trading tokenisasi aset di platform PINTU meningkat 45% secara bulanan pada Februari… Read More

4 hours ago

Pemerintah Lakukan Efisiensi Anggaran K/L untuk Cegah Defisit Tembus 3 Persen

Poin Penting Pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga untuk mencegah defisit APBN melampaui batas 3… Read More

5 hours ago

Ramai di TikTok soal Ekonomi RI Hancur, Menkeu Purbaya Angkat Bicara

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyindir kritik yang menyebut ekonomi Indonesia hancur dan… Read More

5 hours ago

Askrindo Dukung Mudik Gratis BUMN 2026 lewat Moda Transportasi Laut

Poin Penting Askrindo berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan… Read More

6 hours ago

AAJI Gelar Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari – Desember 2025.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More

7 hours ago

Perkuat Ekspansi Kredit Berkualitas, Mastercard Kolaborasi dengan CLIK Indonesia

Poin Penting Mastercard dan CLIK Credit Bureau Indonesia menjalin kerja sama untuk memperkuat ekspansi kredit… Read More

7 hours ago