News Update

4 Perusahaan Ajukan Gugatan PKPU Gunung Bara Utama

Jakarta – PT Gunung Bara Utama menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh empat perusahaan, yakni PT AKR Corporindo Tbk. PT Pro Energi, PT Amira Energi, dan PT Triputra Energi Megatara.

Pendaftaran gugatan tercatat pada Selasa, 10 September 2024 dengan Nomor Perkara 272/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pusat dengan surat tertanggal Kamis, 5 September 2024.

Menukil data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Labedo Saggio Marpaung, SH. ditunjuk sebagi kuasa hukum dari keempat pemohon tersebut, dengan tuntutan pembayaran utang senilai total Rp143,6 miliar. Sementara itu, proses persidangan dimulai pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Baca juga: LPS Menang Gugatan Kasus Penyitaan dan Pengembalian Aset Bank Century di Pengadilan Mauritius

Sebagaimana diatur dalam Pasal 240 ayat (1) UU PKPU, akibat hukum dari PKPU adalah selama PKPU, debitur tanpa persetujuan pengurus tidak dapat melakukan tindakan kepengurusan atau kepemilikan atas seluruh atau sebagian hartanya.

Dengan demikian, apabila permohonan PKPU ini diterima oleh majelis hakim, manajemen PT Gunung Bara Utama dalam menjalankan kegiatannya akan tergantung sepenuhnya pada pengurus.

Baca juga: Ahli Hukum Sebut Gugatan Class Action Pempol Wanaartha Kepada OJK Salah Alamat

Sehingga, menjadi pertanyaan, apakah akan ada kreditur-kreditur lain yang akan muncul dan mengajukan klaim atas pembayaran piutangnya kepada PT Gunung Bara Utama. Saat berita ini diturunkan belum didapatkan informasi mengenai berapa total utang-utang PT Gunung Bara Utama kepada pihak lain. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Pemerintah Egois! Rupiah Loyo, PPN 12 Persen, Plus Biaya Opsen Kendaraan dan Kebocoran Anggaran 70 Persen

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group HIDUP makin berat. Awal 2025 semuanya menjadi… Read More

1 hour ago

JRP Insurance Gelar Talkshow Interaktif Asuransi

Direktur Utama PT Jasaraharja Putera Bapak Abdul Haris, memaparkan kinerja JRP Insurance sepanjang tahun 2024… Read More

6 hours ago

BRI dan Artajasa Sinergi Luncurkan Fitur Cardless Withdrawal

Hadirnya Fitur Cardless Withdrawal memberikan kemudahan bagi nasabah BRI maupun bank lain yang terintegrasi dengan… Read More

6 hours ago

Sinar Mas Land Akuisisi SMDM 91,99 Persen, Siap Kembangkan Sederet Proyek Ini

Jakarta - Sinar Mas Land melalui anak perusahaannya, PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), secara… Read More

9 hours ago

PPN 12 Persen Berlaku pada Sekolah Internasional, Anggota DPR: Harusnya Tidak Sebesar Itu

Jakarta – Rencana pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen untuk sekolah internasional, mulai Januari… Read More

10 hours ago

Inflasi Medis Masih Menghantui, Ini yang Bakal Dilakukan PertaLife

Jakarta – Tantangan inflasi medis masih menghantui industri asuransi kesehatan di 2025. Pasalnya, Mercer Marsh Benefits… Read More

10 hours ago