Poin Penting
Jakarta – Pengamat Publik sekaligus Akademisi UIN STS Jambi, Dedek Kusnadi mengingatkan masyarakat agar mewaspadai sejumlah informasi menyesatkan terkait Bank Jambi yang beredar di media sosial.
Menurutnya, setidaknya terdapat empat isu yang diduga merupakan hoaks dan berpotensi menjadi upaya down grading atau penurunan kredibilitas Bank Jambi pasca insiden siber.
“Bank Jambi sangat aman dan layak dijadikan andalan masyarakat untuk transaksi keuangan maupun tabungan,” ujar Dedek dinukil laman Bank Jambi, Kamis, 5 Maret 2026.
Baca juga: Bank Jambi Tindaklanjuti Gangguan Sistem, Dana Nasabah Dijamin Aman
Ia menilai, penyebaran informasi tidak benar tersebut sangat disayangkan karena dapat merusak kepercayaan publik terhadap perbankan daerah.
Dedek merinci, isu pertama mengenai jajaran direksi yang dianggap tidak kompeten dan tidak bertanggung jawab. Dedek menilai informasi ini tidak mendasar.
Menurutnya, saat insiden siber terjadi, manajemen Bank Jambi langsung menggelar konferensi pers dan menyatakan bertanggung jawab atas dana nasabah.
“Bahkan Bank Jambi dengan tegas menyatakan siap mengembalikan semua dana nasabah yang terdampak serangan siber itu,” ujarnya.
Kedua, kabar bahwa dana nasabah tidak kembali. Dedek menyebut hal tersebut sebagai hoaks karena manajemen Bank Jambi telah berkoordinasi dengan otoritas keuangan dan memastikan dana nasabah yang terdampak telah kembali secara utuh.
“Bank Jambi merupakan perusahaan besar yang memiliki sistem pencadangan data. Dengan membuka backup data, operasional dapat kembali normal,” ujarnya.
Baca juga: Gubernur Tegaskan Pembayaran Gaji ASN via Bank Jambi Tetap Aman
Ketiga, isu terkait kasus di Polda Jambi yang menyebut Bank Jambi sebagai pihak terlapor. Dedek menegaskan bahwa posisi Bank Jambi justru sebagai pelapor dalam kasus tersebut.
Keempat, informasi mengenai layanan ATM dan mobile banking yang belum dapat diakses. Menurut Dedek, hal tersebut terjadi karena Bank Jambi masih menunggu izin aktivasi dari otoritas keuangan.
“Jika izin sudah keluar, layanan akan kembali normal,” katanya.
Dedek menambahkan Bank Jambi memiliki sejumlah indikator yang menunjukkan kondisi keuangan yang kuat.
Pada 2025, rasio kredit bermasalah (NPL) tercatat sebesar 2,00 persen, lebih rendah dibandingkan rata-rata Bank Pembangunan Daerah nasional sebesar 2,4 persen.
Baca juga: OJK Kawal Audit Forensik Bank Jambi, Pastikan Hak Nasabah Terlindungi
Sementara itu, rasio kecukupan modal (CAR) mencapai 42,99 persen, jauh di atas ketentuan minimum 8 persen.
Selain itu, simpanan nasabah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.
Dari sisi tata kelola, Bank Jambi juga menerapkan sistem keamanan transaksi seperti Cash Management System (CMS) dengan mekanisme berjenjang serta mobile banking yang dilengkapi sistem keamanan digital.
Bank ini juga mengikuti regulasi Otoritas Jasa Keuangan terkait likuiditas dan permodalan serta memiliki Whistle Blowing System untuk pengaduan dugaan pelanggaran.
“Kesimpulannya, Bank Jambi dalam kondisi sehat dan aman untuk aktivitas perbankan. Masyarakat tidak perlu terpengaruh oleh hoaks yang beredar,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting KNEKS menilai spin-off UUS yang terlalu cepat berpotensi melahirkan bank syariah kecil dengan… Read More
Poin Penting Sepanjang 2025, Allianz Syariah membayarkan klaim Rp600 miliar untuk 2.600 kasus, dengan 67… Read More
Poin Penting GoTo menyiapkan Rp110 miliar untuk Bonus Hari Raya mitra, meningkat dari Rp50 miliar… Read More
Poin Penting Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan Indonesia memiliki alternatif pasokan energi di luar… Read More
Poin Penting Campak mewabah di puluhan kabupaten/kota akibat turunnya cakupan imunisasi dan maraknya misinformasi. Tiga… Read More
Poin Penting Fitch Ratings mempertahankan sovereign credit rating Indonesia pada BBB, namun menurunkan outlook menjadi… Read More